Gerebek Rumah Kosong, Polisi Tangkap 4 Orang Gegara Lakukan Ini
SUMENEP, PEWARTAPOS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya meminimalisir berbagai tindakan yang kerap meresahkan masyarakat.
Terbaru, petugas kepolisian melakukan penggerebekan di salah satu rumah kosong yang ada di Dusun Karang Panasan, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Alhasil, polisi berhasil mengamankan empat orang laki laki, lantaran ketahuan tengah melakukan tindak pidana perjudian (judi togel).
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 22.20 wib dipekarangan rumah kosong,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (01/11/2023).
Empat pelaku perjudian togel itu yakni, SA (38), MSG (28), MM (44) dan ABT (21). Keempat pelaku beralamatkan di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.
Menurut dia, kejadian tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah kosong yang terletak di Dusun Karang Panasan Desa Pabian itu sering dijadikan tempat nongkrong.
“Bahkan ada beberapa orang yang seringkali bermain judi togel sehingga hal tersebut mengganggu masyarakat sekitar,” katanya.
Guna menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan di rumah kosong itu.
“Benar bahwa dari beberapa orang sering berkumpul tersebut seringkali bermain judi togel dan selanjutnya petugas melakukan penggerebekan,” tandasnya.
Dari penggerebekan tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 430.000,- ( Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah ), dan tiga buah HP.
“Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana,” tutupnya. (han)