HeadlinePolitik

Giliran PAN Rekom Gus Fawait

Pilkada Jember 2024

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember, Muhammad Fawait, semakin jauh meninggalkan bakal pesaing-pesaingnya dalam urusan dukungan partai, menyusul bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyerahkan surat rekomendasi untuk anggota DPRD Jatim itu di Pilkada Jember 2024.

Rekom untuk Gus Fawait diberikan langsung oleh Waketum DPP PAN, Yandri Susanto di Jakarta, Selasa (6/8/2024). “PAN optimis nantinya Jember dibawah kepemimpinan Gus Fawait akan lebih maju dibanding daerah lainnya. Kesejahteraan masyarakat akan tercapai nantinya,” terang Sekretaris PAN Jatim, Husnul Aqib, yang membenarkan adanya rekom dari DPP PAN untuk Gus Fawait.

Menurut pria yang juga wakil ketua DPRD Lamongan itu, alasan PAN mendukung Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) karena tokoh muda yang sangat konsen dan punya niat untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat Jember dan sekitarnya.

Husnul Aqib mengatakan, PAN sangat respek untuk mengusung anak muda menjadi pemimpin di daerah. “Jember butuh pemikiran yang maju dari anak muda. Terlebih Gus Fawait itu santri yang memiliki semangat untuk memajukan daerahnya,” jelasnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Jember, Abdus Salam Alamsya, mengatakan, dengan turunnya rekomendasi tersebut, pihaknya akan tegak lurus atas perintah partai untuk memenangkan Gus Fawait di Pilkada Jember.

“PAN Jember selama ini selalu berkomunikasi penuh dengan Gus Fawait dan PAN di Jember akan berjibaku all out memenangkan Gus Fawait di Pilkada Jember,” terangnya.

Ditambahkan, sekarang ini seluruh mesin politik PAN di Jember terus bergerak sampai tingkat bawah untuk mengajak masyarakat berbondong-bondong memilih Gus Fawait di Pilkada Jember.

Sekedar diketahui, Gus Fawait telah mengumpulkan dukungan dari PAN, PKB, PKS, Golkar, dan NasDem. Selain partai di parlemen, partai non parlemen juga ramai-ramai mendukung politisi muda tersebut. (fin)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close