BLITAR, PEWARTAPOS.COM- Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan
Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Blitar. Jum’at 5/5/2023
GMNI Blitar mendesak agar DPRD Kota maupun DPRD yang ada di Daerah Daerah lain satu suara yakni, menyetujui atas usulan pemerintah pusat terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sementara, koordinator lapangan (Korlap) GMNI aksi demo, Lucky Andara Harianto mengatakan, tuntutan massa sebenarnya sederhana yaitu meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset bagi pelaku tindak pidana khususnya korupsi.
Menurutnya, draf RUU Perampasan Aset sudah pas (maksimal) untuk mengatasi permasalahan korupsi yang begitu masif di Indonesia.
“Diharapkan dengan pengesahan RUU ini nantinya dapat dijadikan senjata ampuh dan pondasi yang kuat untuk memberantas kejahatan korupsi di Indonesia ini,” katanya
Pihaknya mendesak DPR yang ada di Kota atau Kabupaten, provinsi hingga pusat semuanya satu suara agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
“GMNI Blitar untuk pertama kalinya yang turun aksi. Diharapkan gerakan ini juga diikuti yang lain, bukan hanya GMNI saja tetapi juga oleh mahasiswa dan ORMEK lain untuk mendorong pengesahan RUU ini,” tegasnya
Luky menambahkan, saya berharap agar semua media ikut menyuarakan dan memberitakan agar permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia lebih cepat viral.
Pada aksi damai pagi itu, GMNI Blitar lalu mengajak Ketua DPRD Kota Blitar dan anggotanya duduk bersila di pinggir jalan untuk mendengarkan tuntutan mereka.
GMNI Blitar kemudian menyerahkan beberapa poin catatan penting yang menjadi tuntutannya Kepada DPR RI melalui DPRD Kota Blitar.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menampung atas usulan yang disampaikan mahasiswa GMNI Blitar. Diapun berjanji akan mengirimkan draf tersebut ke DPR RI.
“Kami berpendapat bahwa apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini adalah suatu keinginan atau pola pikir yang sangat maju dimana kondisi bangsa Indonesia saat ini telah rusak dan carut marut oleh perilaku korupsi. Banyak kita lihat pegawai-pegawai yang kaya di luar batas dan ternyata terbongkar melalui kasus lain, termasuk anaknya yang melakukan penganiayaan,” katanya
“Akhir-akhir ini kita baca di berbagai media massa adanya beberapa pejabat yang kekayaannya cukup fantastis dan ternyata mereka tidak melaporkannya ke LHKPN.
“Kekayaan yang tidak wajar ini justru terungkap lewat kasus lain seperti kasus perkelahian atau penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya,” ungkapnya
Sahrul Alim, Legislator sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar itu menilai, RUU Perampasan Aset memang harus segera disahkan agar semua pejabat yang kekayaannya di luar nalar dapat dikoreksi oleh penegak hukum.
“Kami khususnya PDI Perjuangan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ini kepada ketua umum kami termasuk kepada presiden dan Ketua DPR RI,” pungkasnya (dik)