Olahraga

Gresik Targetkan Raih Juara 1 Porprov ke-7 Jatim Tahun 2022

Share Berita:

GRERSIK, PEWARTAPOS. COM – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan pembekalan dan pelepasan kepada 432 atlet dan 122 official untuk mengikuti Porprov ke-7 Jawa Timur, tanggal 25 Juni-3 Juli 2022 di Kabupaten Jember, Lumajang, Situbondo dan Bondowoso mendatang.

Kegiatan yang dihelat di depan monumen perjuangan ’45 di kompleks Gelora Joko Samudro pada hari Rabu (15/06) ini, diikuti pula oleh Wakil Bupati Gresik beserta jajaran Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Gresik beserta perwakilan perusahaan yang ada di Gresik.

Suasana penuh semangat dan optimisme sangat terasa di kompleks Gelora Joko Samudro kala Bupati Yani beserta undangan menyapa para atlet dan official Gresik yang hadir. Di Perprov ke-7 kali ini, Kabupaten Gresik akan mengikuti 44 cabor dari 52 cabor yang dipertandingkan.

“Jumlah nomor pertandingan dalam Perprov ke-7 tahun 2022 ini sebanyak 733 nomor pertandingan, dan memperebutkan masing-masing 1.504 keping medali emas dan medali perak dan 2.095 keping medali perunggu,” terang Anis Ambiyo Putri, selaku ketua KONI Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya dihadapan atlet dan official mengharapkan agar selalu menjaga rasa optimis dan juga percaya diri. Disamping itu, Bupati Yani juga mengingatkan agar atlet untuk bisa menjaga selalu kesehatan dan disiplin sehingga berada di kondisi prima ketika berlaga.

“Semangat dan energinya hari ini sangat luar biasa, kita optimis dan mudah-mudahan ini menjadi pertanda yang baik bagi kita. Kepada para atlet dan official, kalian harus optimis dan percaya diri karena kalian sudah memberikan kontribusi kepada daerah dan pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan terima kasih kepada kalian,” ujar Bupati Yani.

“Satu pesan saya, jaga kesehatan. Ini jangan dianggap sepele, mudah-mudahan kalian sehat terus disana. Jangan sampai waktu pertandingan kondisinya tidak fit karena kelalaian atau kurangnya disiplin,” sambungnya.*


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close