Ekonomi

Gubernur Khofifah Minta Bankjatim Fokus Beri Pendampingan UMKM

Share Berita:

SURABAYA,SKO.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pemegang Saham Pengendali meminta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) tetap tetap fokus untuk bisa memberikan pendampingan UMKM. Kemudian memberikan pembiayaan serta penguatan UMKM agar dapat menembus market dalam negeri maupun luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 (RUPST TB 2020) di Ruang Bromo Kantor Pusat bankjatim di Surabaya, Senin (03/05/2021).

Pada kesempatan tersebut Gubernur Khofifah juga memberikan apresiasi terhadap digitalisasi sistem yang telah dilakukan bankjatim. Denhan begitu bankjatim menjadi catatan penting sebagai bagian dari perluasan digitalisasi sistem yang harus dilakukan dan diadaptasi oleh seluruh lembaga keuangan di Indonesia.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, mengatakan bahwa bankjatim bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, OJK, Bank Indonesia, serta Stake Holder sudah melakukan langkah konkret dalam pemulihan ekonomi dengan menyalurkan Dana PEN di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

“Sampai dengan 31 Desember 2020, bankjatim telah berhasil menyalurkan Dana PEN kepada 72.499 Debitur dengan nominal sebesar Rp. 6,86 Triliun dan berhasil mencatatkan pencapaian 171,58% dari target nominal yang ditentukan,” jelas Busrul.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memutuskan membagi dividen sebesar Rp 48,85 per lembar saham. Nilai tersebut naik dari dividen tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 48,20 per lembar saham.

Secara keseluruhan, total dividen yang dibagikan kepada pemegang saham Bank Jatim sebesar Rp 733.507.081.305,70 atau sebesar 49,26 persen dari laba bersih tahun buku 2020.

RUPST Bank Jatim tersebut juga mengagendakan perubahan pengurus. Bank Jatim memberhentikan dengan hormat anggota Dewan Komisaris yang berakhir masa jabatannya , yaitu Komisaris Utama Akhmad Sukardi, Komisaris Budi Setiawan, Komisaris Independen Candra Fajri Ananda, dan Komisaris Independen Rudi Purwono.

Selain itu, rapat juga menyetujui untuk mengangkat kembali Candra Fajri Ananda sebagai Komisaris Independen. Sehingga, susunan Dewan Komisaris Bank Jatim hasil RUPST Tahun Buku 2020 selengkapnya adalah sebagai berikut: Komisaris Independen: Muhammad Mas’u Komisaris Independen: Candra Fajri Ananda Komisaris: Heru Tjahjono. ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close