Peristiwa

Gudang Kayu di Balongbendo Terbakar, Ini Kronologinya

Share Berita:

SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Kebakaran melanda sebuah gudang kayu yang terletak di Pergudangan Ecopark, Desa Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, kemarin (19/7/2024). Kepulan asap dan api melahap hampir seluruh kayu yang ada di dalam gudang.

Sejumlah pekerja sekitar gudang dan juga petugas keamanan melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Petugas keamanan kompleks pergudangan, Syafiq, mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB.

“Dari pekerja di gudang sebelah ada kepulan asap hitam katanya di lokasi, lalu teriak kebakaran,” paparnya.

Syafiq kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Sidoarjo. “Saya juga hubungi yang punya gudang dan dia datang juga,” urainya, Jumat (19/07/2024).

Dikonfirmasi secara terpisah, Humas Damkar BPBD Sidoarjo, Yoli, mengatakan bahwa sekitar pukul 05.40 dua unit mobil pemadam dari Damkar Pos Krian tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung bergegas memadamkan api yang melahap tumpukan kayu dan triplek di dalam gudang.

“Area yang terbakar sekitar 25 meter persegi,” ungkapnya.

Selain tumpukan kayu, ada juga mobil pickup di dalam gudang yang ikut terbakar oleh api. Pemadaman dilakukan dengan cepat meski sempat kehabisan air.

Sekitar satu jam kemudian api sudah mulai mereda. Petugas terus melakukan pembasahan untuk mencegah munculnya titik api. “Kondisinya memang banyak kayu, jadi api dengan cepat menyebar ke mana-mana,” katanya.

Pada pukul 07.00 api sudah berhasil dipadamkan. Yoli mengatakan saat kejadian tidak ada aktivitas pekerja di dalam gudang. Sehingga tidak ada korban luka atau jiwa dalam kebakaran tersebut. “Kondisinya memang mau buka,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, petugas Damkar Pos Krian menduga api berasal dari adanya korsleting listrik di dalam gudang penyimpanan kayu dan triplek itu. “Dari sana menyambar kayu, mudah terbakar dan merambat ke mana-mana,” tandasnya. Dalam peristiwa ini diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.(Zki)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close