Hukum & Kriminal

Gunakan Knalpot Brong Puluhan Sepeda Motor Disita

Share Berita:

BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Satlantas Polres Blitar Kota telah mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau knalpot brong dalam razia di beberapa titik di wilayah hukumnya, Selasa 14/11/2023.

Penyitaan ini dilakukan karena banyaknya keluhan dari masyarakat tentang Polusi serta suara yang dihasilkan oleh knalpot bronk tersebut sangatlah mengganggu. Sehingga, petugas mengelar razia dan mengamankan puluhan sepedah motor.

Waka Polres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan, penyitaan ini dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat terkait suara yang di hasilkan oleh knalpot bronk tersebut sangatlah keras. Sehingga sangat menganggu sekali. Maka dari itu Satlantas Polres Blitar Kota melakukan razia di beberapa tempat untuk menyita kendaraan yang mengunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik.

“Ada sekitar 42 kendaraan yang disita oleh polisi dari 3 ruas jalan selain itu sepedah motor tersebut juga tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat kendaraan,” katanya.

Lebih lanjut, masih kata Yoyok, polres blitar kota akan menindak tegas dan selalu menggencarkan razia terkait balapan liar dan knalpot bronk.

“Saya berpesan agar masyarakat mau membantu dan menyampaikan kepada seluruh keluarga agar tidak ikut-ikutan dalam balapan liar karena ini merupakan pelanggaran hukum yang bisa membahayakan keselamatan,”pungkasnya (dik).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close