Parlemen

Harapan Komisi C DPRD Jatim Terkait Kenaikan Target PAD

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Komisi C DPRD Jatim, berharap dan mendorong agar Bapenda meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Hal ini disampaikan ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim usai hearing dengan Bapenda di ruang Komisi C DPRD Jatim, Rabu (2/11/2022).

“Jadi mereka menargetkan Rp 15,1 triliun. Akan tetapi kita tingkatkan Rp 500 miliar,” ujar Abdul Halim politisi asal Madura ini dikutip dari Jatim Newsroom, Kominfo Jatim.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan peningkatan target ini karena pandemi Covid-19 sudah melandai. Kemudian juga terkait menghadapi resesi ekonomi.

“Kita sadar bahwa resesi ekonomi yang digaungkan Presiden Jokowi dikhawatirkan menimpa negara kita. Kemudian juga kita tahu bahwa Menteri Keuangan dan Direktur BI juga menyampaikan bahwa kita harus siap-siap dalam rangka untuk menghadapi resesi ekonomi yang ini dampaknya secara menyeluruh di dunia. Oleh karenanya inilah yang kemudian menjadi pertimbangan,” jelasnya.

Halim menjelaskan, melandainya pandemi membuat perekonomian di Indonesia yang ditopang oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi bergairah. Menurutnya ini yang tidak dimiliki oleh negara-negara di luar Indonesia.

“Itu yang membuat kita optimis agar target PAD ditingkatkan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Halim mengatakan peningkatan target ini juga merupakan upaya mencari solusi terkait dengan diberlakukannya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

“Yang komposisinya ini akan berubah. Yakni 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk kabupaten kota. Tapi kan 30 persen kepada kabupaten kota ini kan sebetulnya ditambahi dengan bantuan-batuan yang lain. Kalau kemudian komposisinya berubah, artinya tidak perlu provinsi untuk kemudian memberikan bantuan dalam segi banyak hal ke kabupaten/kota,” terangnya.

Terkait target PAD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi C, Halim mengaku masih melakukan perincian dan pencermatan sebelum dilakukan penetapan.(komf)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close