PAMEKASAN/PEWARTAPOS.COM, – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyikapi persoalan anjloknya harga garam di Bumi Gerbang Salam.
Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Pamekasan, Dr. Mahfud Efendi mengatakan, bahwa ada persoalan besar dalam proses tataniaga garam pada tahun ini. Utamanya, persoalan harga yang terus anjlok dan belum adanya sentuhan kebijakan dari pemerintah untuk melakukan proteksi terhadap penyesuaian harga garam agar menguntung petani.
Menurut Mahfud sapaan akrabnya, pembukaan harga garam pada bulan Maret-Mei dari petani dibeli seharga Rp 5,5 Juta/ton. Namun, setiap minggu setelah bulan Mei terjadi penurunan harga yang sangat signifikan hingga hari ini hanya terbeli dengan harga Rp 1,2 juta/ton.
“Aksi jomplang penurunan harga tersebut, utamanya pada Agustus terjadi seperti balapan untuk terjun bebas. Di awal bulan, harga garam sempat menyentuh Rp 3.6 Juta/ton, kemudian menjadi Rp 2,8 juta/ton, menjadi Rp 1.8 juta/ton, menjadi Rp 1,4 juta/ton dan diakhir bulan hingga saat ini menjadi Rp 1,2 juta/ton,” ujar Mahfud saat menggelar konferensi pers di Kantor PCNU Pamekasan, Selasa (12/9).
Penurunan harga yang ugal-ugalan tersebut, lanjut Mahfud, perlu kehadiran pemerintah untuk segera melakukan penyeimbangan harga. Dengan kenaikan harga beras yang terjadi saat ini, petani garam butuh satu kwintal untuk bisa membeli 1 Kg beras. Kondisi ini, penting untuk disikapi bersama agar kesinambungan hidup dan kesejahteraan petani terjaga dengan baik. Utamanya, petani garam di Pamekasan dan Madura pada umumnya.
“Selain melakukan Upaya proteksi terhadap harga garam dari petani yang terus anjlok, pemerintah diharapkan untuk segera memanfaatkan amanat Undang-Undang RI Nomor 09 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagai salah satu solusi untuk meringankan petani garam madura,” paparnya.
“Fasilitas Sistem Resi Gudang (SRG) untuk komoditas garam, selama ini belum pernah dilaksanakan di Madura. Tambak belum mendapatkan akses penuh untuk bisa memanfaatkan SRG tersebut,” imbuhnya.
Dikatakannya, fasilitasi system resi Gudang tersebut, seharusnya diperkuat oleh PT Garam dengan memanfaatkan sejumlah Gudang yang dimiliki PT Garam sebagai salah satu BUMN dan sebagai Perusahaan yang bisa menerbitkan Sertifikat SRG.
“Fasilitasi SRG tersebut juga harus diupayakan mampu diakomodir oleh Perbankan Himbara dan juga Bank Milik Daerah Jatim. Kami harap Bappeti, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kementerian perdagangan dan Kemenperin hadir dalam persoalan garam di Madura untuk meringankan petambak garam Madura,” pintanya.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa PCNU Pamekasan melalui Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama dan beberapa lembaga lainnya akan segera menggelar forum petani garam warga NU.
“Forum ini nantinya untuk membahas resolusi pemberdayaan petani garam Madura,” pungkasnya. (did).