Harga Gas Industry Turun, Utilisasi Dan Ekspor Meningkat
JAKARTA, SKO.COM – Pemerintah Indonesia telah memberlakukan harga gas untuk penggunaan industry sebesar USD 6 Per MMBTU sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 tentang Pendapatan Harga Gas Bumi. Kebijakan inii kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam mengatakan bahwa, adanya pandemi Covid-19 membawa dampak melambatnya pertumbuhan ekonomi dan sejumlah sektor industri. Namun, dengan pemberian insentif, seperti harga gas USD6 per MMBTU dapat membangkitkan kembali gairah usaha bagi pelaku industri.
“Sektor industri yang mendapatkan harga gas bumi tertentu (USD6 per MMBTU) itu sebanyak tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Jakarta, Minggu (27/06/21).
Dirjen IKFT menambahkan, pemberlakuan harga gas USD6/MMBTU merupakan upaya negara untuk melindungi industri dalam negeri. Karena beberapa negara pesaing kita memberikan harga yang jauh lebih rendah, contohnya India. Sepanjang tahun 2020, utilisasi industri keramik secara akumulatif mencapai 56%.
Walaupun utilisasi sempat turun menjadi 30% pada kuartal II akibat pandemi Covid-19, namun mampu beranjak naik hingga mencapai 60% di kuartal III, dan dapat kembali mencapai kondisi normal 70% di kuartal IV 2020. Merujuk data Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), sepanjang Januari-September 2020, pengapalan produk keramik nasional mencapai USD49,8 juta atau meningkat 24%, dan secara volume menembus angka 12,8 juta meter kubik atau melonjak 29%.
Menurut Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto menyatakan bahwa kinerja ekspor selama sembilan bulan ini merupakan kinerja ekspor yang paling tinggi sejak tahun 2016 yang lalu.
“Adapun lima negara tujuan ekspor utama untuk produk keramik nasional, yaitu ke Filipina, Malaysia, Taiwan, Thailand dan Amerika Serikat. Lonjakan ekspor terjadi dengan tujuan negara Amerika Serikat mencapai 130%, Filpina sekitar 60% dan Taiwan 40%,” ujar Edy.
Edy menambahkan, rencana menaikan kembali harga gas juga dapat merusak upaya pemerintah dalam melakukan penguatan dan peningkatan daya saing industri nasional, serta secara otomatis akan membuka ruang yang lebih besar bagi produk impor masuk ke pasar dalam negeri.
Menurut Edy, wacana untuk mengkaji kebijakan harga gas industri atau dalam maksud adalah menaikkan kembali harga gas industri, akan berakibat iklim kepastian berusaha dan investasi di tanah air rusak di mata pelaku industri lokal maupun global, karena tidak adanya kepastian hukum. Dan juga industri lokal akan hanya menjadi penonton dan berubah menjadi trader.