Hearing Komisi C DPRD Jatim Minta Pemprov Antisipasi PAD 2025
SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Komisi C DPRD Jatim melakukan hearing dengan Bapdenda dan BPKAD Provinsi Jatim di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/11/2023). Pada kesempatan itu diantaranya membahas permasalahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pranaya Yudha Mahardika anggota Komisi C DPRD Jatim menjelaskan, bahwa pihaknya mengingatkan Pemprov untuk melakukan antisipasi jelang diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Kedua mengatur tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang sehingga berdampak PAD Jatim mengalami penurunan drastis 3-5 triliun,” ujarnya.
Kebutuhan anggaran program pada APBD Jatim 2025 kalau tidak bisa diantispasi tentu akan mempengaruhi kemampuan belanja APBD dan perekonomian Jatim.
“Hitungan kita dari Komisi C, akan ada loose pendapatan 3-5 trilliun akibat UU bagi hasil ini diberlakukan. Maka menurut kami harus ada langkah kongkrit menutupi hilangnya 3-5 trilliun tadi,” kata Pranaya Yudha Mahardika.
Menurut Komisi C, Pemprov Jatim harus lebih akurat lagi dalam melakukan penghitungan untuk target pendapatan daerah sehingga bisa memenuhi target dengan tepat dan pasti.
“Karenanya Komisi C meminta Bapenda dan BPKAD membuat roadmap yang lebih cermat lebih rijid agar perhitungannya tepat, lebih pasti tidak seperti sebelum-sebelumnya yang selalu tidak akurat. Kalau kinerjanya seperti saat ini maka bisa tambah turun pendapatan kita. Kalau itung-itungan Komisi C, PAD dari 16 trilliun bisa turun jadi 13 triliun. makanya muncul angka 3 Trilliun hilang,” lanjutnya.
Salahsatu solusi yang bisa dilakukan Pemprov Jatim menurut Yudha, BPKAD tahun 2024 nanti menganggarkan secara khusus untuk sertifikasi, topografi dan appraisal pada semua aset milik Pemprov. Khususnya lagi aset yang nganggur.
“Kita akan minta BPKAD lakukan roadshow, Pameran Investasi atau Invesment Summit ke berbagai calon investor di banyak tempat di Indonesia. Kayak misi dagang yang dilakukan Gubernur lah,” kata Pranaya.
Harapannya akan ada pemasukan untuk menambah PAD Jatim secara pasti. “Nanti akan dapat pemasukan dari sewa lahan, atau bagi hasil, sehingga bisa mendongkrak PAD untuk menutupi PAD yang hilang tadi,” imbuhnya. (zen)