HeadlineNews

Hilangkan Praktik Korupsi di Lingkungan Kemenag RI

Syaiful Umam, S.E, MKP, Menyayangkan Kenaikkan Biaya Haji Ditengah Ekonomi Tidak Baik-baik Saja

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, agar jajarannya tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2023 di Surabaya, 4-5 Februari 2023.

“Saya minta kita semua berkomitmen untuk menghilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang/jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegas Gus Men, panggilan akrabnya, di Surabaya, Sabtu (4/2/2023). 

“Pimpinan Satker agar membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja maupun lembaga pendidikan. Upaya menghilangkan praktik korupsi, bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya,” sambungnya.

Ditegaskan Menag, turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022, dari 38 menjadi 34, harus menjadi perhatian bersama. Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi, sehingga budaya korupsi semakin terkikis, dan hilang.

Selain itu, lanjut Gus Men, seluruh jajaran Kemenag juga harus dapat memberikan respons cepat, jelas, detail, serta tepat atas semua isu dan masalah keagamaan yang terjadi di tengah masyarakat. “Respons cepat dari kita sangat penting, selain dapat menenangkan publik, juga merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat,” pesannya.

“Jajaran Kemenag harus terlibat secara intensif dalam upaya menjernihkan setiap isu krusial di masyarakat, melalui penjelasan yang efektif dan edukatif, baik secara langsung maupun melalui konten publikasi di media konvensional maupun digital,” sambungnya.

Berkenaan dengan transformasi digital, Gus Men minta agar dilakukan percepatan implementasi. Kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data harus ditingkatkan kualitas implementasinya. “Sehingga, pelayanan prima pemerintah, khususnya Kemenag, dapat segera dirasakan masyarakat,” pintanya. 

Menag mencontohkan, target sertifikasi halal hinga mencapai 10 juta pada 2024 bukanlah hal mudah, perlu upaya luar biasa. Dan, digitalisasi layanan sertifikasi halal menjadi kunci. 

“BPJPH agar fokus. Kerahkan sumber daya pada upaya digitalisasi dan percepatan pencapaian target ini. Sementara ini batasi perjalanan luar negeri, dan pastikan pelaku UMK terafirmasi oleh Sehati,” tuturnya.

“Saya minta setidaknya per bulan ada pergerakan minimal 100.000 proses sertifikasi halal. Ini coba dipikirkan caranya. Saya mendorong agar setiap produk makanan di kantin-kantin madrasah, PTKIN, kantor, dan lainnya bersertifikat halal,” lanjutnya.

Sedang untuk menyongsong tahun politik, Menag berpesan agar seluruh jajarannya ikut berupaya dalam mencegah politisasi agama di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat. Menjadi tugas ASN Kemenag untuk memastikan kerukunan umat tetap terjaga baik di tahun politik. 

“Untuk itu, saya deklarasikan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama,” tandasnya.

Kenaikkan Biaya Haji

Dikesempatan terpisah, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, memahami usulan kenaikan biaya haji karena lebih banyak dipicu oleh kenaikan beberapa komponen dari pihak Arab Saudi.

“Secara pribadi, pada prinsipnya saya dapat memahami alasan dibalik usulan kenaikan biaya haji oleh Kemenag. Tapi kita juga perlu mempertimbangkan agar tetap menjaga harmoni dan keselarasan sosial,” ujar Ashabul Kahfi, Sabtu (4/2/2023) 

Syaiful Umam, S.E, MKP

Sementara pengamat sosial dari Sorong, Papua Barat Daya, Syaiful Umam, S.E, MKP, menyayangkan usulan pemerintah menaikkan biaya haji yang cukup signifikan ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja. Namun disisi lain Umam, panggilan akrabnya, mengapresiasi Kementerian Agama RI yang meraih banyak prestasi.

“Untuk apa dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kalau tidak berbuat lebih banyak terhadap bangsa, terhadap rakyat yang ingin menjalankan ibadah. Saldo Dana Haji Tahun 2022 mencapai Rp 166,01 Triliun, meningkat 4,55% dibanding akhir 2021. Yang mengurus dana haji harusnya inovatif mengembangkan dana tersebut agar bisa membantu rakyat lebih banyak lagi yang bisa melakukan ibadah. Bukan justru rakyat ditekan,” tandasnya.

Menurut alumnus S2 FISIP Universitas Airlangga itu, soal ibadah pemerintah harusnya membantu rakyatnya agar bisa melaksanakan rukun Islam ke lima dengan mudah. Sebab dengan doa ratusan ribu rakyat yang bisa berhaji dan ingin berhaji, saya yakin bangsa dan negara kita akan damai, tentram, makmur dan bahagia. Baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” tambahnya.” tambahnya.

BPKH sebaiknya bisa melibatkan ahli-ahli bisnis dan ekonomi untuk mengelola dana haji agar bisa meningkat lebih cepat sehingga bisa memberikan kontribusi dan bantuan kepada rakyat untuk melakukan ibadah haji,” sambung bapak satu anak itu. (joe/Kemenag RI)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close