Uncategorized

Implementasikan Pengarusutamaan Gender, Kemenkeu Luncurkan Woman Leadership Initiative

Share Berita:

JAKARTA, SKO.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berkomitmen untuk mengimplementasikan Pengarusutamaan Gender (PUG) dengan tujuan mengurangi kesenjangan antara peran laki-laki dan perempuan dalam konteks pembangunan. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam KMK 807 Tahun 2018. Berbagai upaya mengurangi kesenjangan terus dilakukan, baik sisi kebijakan maupun sarana dan prasarana yang responsif gender.

Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, Kemenkeu mengembangkan inisiatif kepemimpinan perempuan, Woman Leadership Initiative (WLI), sebagai upaya untuk meningkatkan akses serta kualitas kepemimpinan pegawai perempuan Kemenkeu.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinan pegawai perempuan dalam menjalankan karir sebagai pengelola keuangan dan kekayaan negara.

“Tentang PUG terdapat dua hal yang sangat besar, terutama gender stereotyping dan budaya patriarki. Menurut saya, di Kementerian Keuangan kita buat divisi PUG ini tidak hanya mem-promote value-value mengenai kesetaraan gender, tapi saya minta kalau bisa diperkuat dengan analisa, baik kuantitatif dan kualitatif,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika berdialog dengan perwakilan pegawai perempuan dalam Launching WLI secara daring, Jumat (30/07/21).

Program WLI ini meliputi berbagai aspek, baik dari sisi peningkatan kualitas kebijakan sumber daya manusia, pembelajaran, mentoring serta kegiatan lainnya yang berkelanjutan dan difokuskan pada peningkatan leadership skill pegawai perempuan Kemenkeu.

Hasil akhir yang diharapkan dari kebijakan ini adalah peningkatan kuantitas, intensitas, serta kualitas keterlibatan perempuan dalam posisi jabatan publik, sehingga dapat memperkaya perspektif dan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan publik.

Kemenkeu juga akan terus meningkatkan kualitas implementasi PUG demi keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan. Saat ini, komposisi pegawai perempuan di Kemenkeu telah lebih dari 30%. Potensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam pencapaian tujuan organisasi.

“Kalau kita mau memperkuat PUG tidak hanya advokasi, tapi sekarang bener-bener dia menjadi suatu unit atau menjadi suatu kelompok yang bisa mengumpulkan data, menganalisa data, dan menggunakan data itu untuk bisa menyelesaikan gender stereotype dan budaya patriarki. Datanya dikumpulkan dan kita bisa jadikan nanti bahan untuk policy institusi,” ujar Menkeu.

Untuk mengatasi potensi terjadinya kesenjangan, Kemenkeu telah menetapkan berbagai kebijakan dengan mengakomodasi kebutuhan permasalahan, pengalaman, dan aspirasi pegawai perempuan. Selain itu, untuk mendukung produktivitas dan kenyamanan dalam bekerja, telah dikembangkan berbagai sarana dan prasarana kerja yang ramah perempuan dan peduli anak.


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close