JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, saat ini Indonesia memasuki periode known uncertainty di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman. Salah satu ancaman adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.
“Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan. Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi buffer ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi buffer di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap,” ucap Airlangga kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencegah devisa tersebut lari ke luar negeri.
“Untuk mencegah capital flight kita harus punya dana yang cukup, terutama untuk membiayai ekspor dan impor. Kebutuhan ekpsor dan impor kan riil, pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk, maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura,” ujarnya.
Oleh karena itu, Indonesia akan memberikan insentif kepada para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri. Airlangga menyebut insentif tersebut akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan oleh Singapura.
“Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura,” ujar Airlangga. (BPMI Setpres)