Indonesia Harus Kembali ke Naskah Asli UUD 1945
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan, Indonesia harus mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 yang asli untuk memperbaiki kondisi bangsa yang semakin krisis.
“Pada prinsipnya negara ini rusak karena hulunya yang rusak, yaitu konstitusi kita. Karena 95 persen UUD 1945 diubah. Yang dipakai saat ini adalah UUD tahun 2002,” ujarnya saat menerima audiensi Forum Silaturahim Boemipoetera Nusantara (FSBN) dan Kepresidenan Mahasiswa Trisakti (Presma Usakti), di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Delegasi FSBN yang hadir adalah Marsekal (Purn) Imam Sufaat (Dewan Penasehat), Mayjen (Purn) M Fuad B (Ketua Umum), Anas Alwi, Edy Purwanto, Dr. M D La Ode, Sechan Shahab dan B Saptono.
Sementara delegasi Presma Usakti yang hadir antara lain Niha Nihaya (Wakil Presma), Agdil R Salim (Wantimpresma) dan jajaran pengurus lainnya.
Makanya, kata La Nyalla, Amandemen Konstitusi Tahun 1999 hingga 2002 yang banyak dibelokkan itu harus dikaji ulang, kemudian dikembalikan ke yang asli. “Sedangkan materi dalam empat kali amandemen itu dijadikan adendum,” paparnya serius.
Jika hal itu bisa diwujudkan, menurut La Nyalla, bangsa ini bisa keluar dari krisis dan cita-cita para pendiri bangsa yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pasti akan tercapai.
“Para pendiri bangsa pasti menangis kalau melihat kondisi bangsa saat ini. Menangis kalau tahu arah perjalanan Indonesia kita yang sudah liberal dan kapitalistik ini,” ucapnya.
Senator asal Jawa Timur itu juga menyampaikan perlunya dibentuk poros perubahan supaya kedaulatan rakyat benar-benar digunakan oleh rakyat. Bukan justru malah dipakai untuk kepentingan diri penguasa dan kelompoknya.
“Negara kita sudah lampu merah, sewaktu-waktu bisa meledak dan bisa terjadi people power. Ini harus jadi perhatian bersama,” tegasnya.
Sementara itu Marsekal Imam Sufaat menyampaikan keprihatinan para Bumiputera atau pribumi saat ini. Harusnya para Bumiputera menjadi tuan rumah di negara sendiri namun faktanya mereka tertinggal bukan saja secara ekonomi tetapi juga politik, sosial dan budaya.
“Ketertinggalan Bumiputera semakin jauh. Yang berkuasa di negara ini sekarang adalah asing. Bukan hanya di bidang ekonomi tetapi sudah merambah bidang lain,” katanya.
Menurut Ketua Umum FSBN, Mayjen (Purn) Fuad, bukti keterjajahan bangsa ini adalah diubahnya Pasal 6 UUD 1945. “Sebelumnya Presiden ialah orang Indonesia asli kemudian diamandemen menjadi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia, dimana non pribumi yang sudah jadi WNI terbuka peluang menjadi presiden,” lanjutnya.
Dijelaskan juga bahwa irama perjuangan FSBN dan DPD RI, terutama Ketua DPD RI mempunyai kesamaan. FSBN sangat respek dengan sosial movement yang dilakukan La Nyalla. “Kami acungi jempol bagaimana pernyataan Bapak bahwa tidak ada kompromi dengan oligarki. Kemudian soal harus adanya perubahan fundamental di negara ini. Mudah-mudahan perjuangan kita bisa berjalan beriringan dan kami siap mendukung langkah Pak Ketua,” tegasnya.
Sedangkan Niha Nihaya, Wakil Presma Usakti, menyampaikan, datang ke DPD RI untuk bersilaturahmi yang nantinya ada sinergitas antara generasi muda dengan DPD RI. “Generasi muda seperti kami ini nantinya bisa berdiskusi dengan DPD RI terkait kebangsaan sebagai bekal kami menyongsong Indonesia emas 2045. Karena kami juga menyadari bahwa reformasi yang momentumnya dimulai di Universitas Trisakti belum menghasilkan perubahan siginifikan bagi rakyat,” kata dia. (joe)