Ini Cara Satpol PP Dan Bea Cukai Selamatkan Uang Negara melalui Gempur Rokok Ilegal
BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM- Operasi gabungan peredaran rokok ilegal terus gencar dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.
Giat operasi itu dilakukan merupakan salah satu cara Satuan polisi Pamung Praja (Satpol PP) Bondowoso untuk menyelamatkan keungan Negara dari sector penghasilan pajak rokok dan pembayaran cukai dari perusahaan rokok suast.
Hal tersebut dikatakan Ali Djunaidi Sekretaris Satpol PP Bondowoso pada, Minggu (17/11/2024).
Operasi gabungan dilakukan kata Ali, bukan hanya sekedar untuk mencegah dan memberantas rokok ilegal, tapi juga sebagai langkah tegas untuk mencegah dampak ekonomi negatif akibat rokok ilegal.
“Kami berharap operasi ini dapat menekan peredaran rokok ilegal di Bondowoso. Karena rokok illegal merugikan Negara. Karena tidak oknum produsen rokok ilegal tak membayar pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menerangkan, operasi gabungan berantas peredaran rokok ilegal itu berpedoman pada ketentuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai yang terakhir kali diubah dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.
Dalam Undang Undang tersebut, peredaran rokok tanpa cukai resmi melanggar ketentuan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 yang mengatur larangan keras peredaran barang kenak cukai tanpa izin resmi.
Ali mengatakan, operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal akan terus digalakan secara persuasive dan preventif agar Negara ini tidak dirugakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan patroli di sejumlah toko yang ada di sejumalah kecamatan di Kabupaten Bondowoso. “Tim kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian” ungkapnya.
Kata Ali, kegiatan tahun ini Satpol PP Bersama Bea Cukai banyak bergerak di lapangan di bandikan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kegiatan yang dilakukan berupa giat operasi gabungan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah.
“Dalam giat operasi kita lebih menggunakan pendekatan humanis, memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan peredaran rokok ilegal yang disampaikan langsung pada para pedagang,” pungkasnya. (Sodik)