Ini Pemicu Bentrok Massa di Madiun
MADIUN, PEWARTAPOS.COM – Polisi melakukan penyelidikan penyebab aksi bentrok massa yang terjadi pada Minggu (15/1/2023) dini hari yang mengkibatkan kerusakan beberapa rumah dan sejumlah kendaraan milik warga di jalan Gajahmada, Kota Madiun, Jawa Timur.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, mengatakan, insiden bentrokan berawal dari ulah beberapa pengendara sepeda motor dengan knalpot brong sehingga memicu emosi warga saat melintas di jalan Gajahmada sekitar pukul 01.00 WIB hingga terjadi keributan.
“Kejadian bermula saat pengendara motor brong melintas sehingga menyulut emosi warga sekitar hingga terjadi keributan,” kata Kapolres Madiun Kota, Minggu (15/1/2023) malam.
Kapolres Madiun Kota sangat menyayangkan insiden tersebut. Pasalnya, satu hari sebelum kejadian bentrok terjadi, jajaran Polres Madiun telah bertemu dengan semua tokoh dan sesepuh perguruan silat di Kota Madiun.
“Jum’at (malam Sabtu) saya bertemu dan bersilaturahmi dengan semua tokoh dan sesepuh perguruan silat untuk sepakat menjaga kondusifitas wilayah. Lalu Minggu paginya terjadi bentrok” ungkap Kapolres Madiun Kota.
Ia menegaskan, untuk menjaga kondusifitas wilayah polisi akan menindak tegas semua pengendara sepeda motor brong yang masuk di Kota Madiun dan akan melakukan tilang secara manual.
“Saya sudah perintahkan kepada jajaran untuk menindak tegas dan tilang secara manual bahkan sita motornya jika berpotensi mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.
Tidak sampai disitu, AKBP Suryono, bilang dalam waktu dekat polisi akan melakukan razia ke semua pedagang, agen dan penjual knalpot brong.”Karena beberapa kali gesekan massa terjadi dipicu dari suara motor brong,” tandasnya.
Bentrok yang terjadi pada Minggu (15/1/2023) dini hari melibatkan ratusan massa dari salah satu perguruan pencak silat dengan warga di jalan Gajahmada, Kota Madiun yang dipicu sekelompok pengendara motor brong.
Dari kejadian tersebut, empat rumah warga, satu warung makan, gedung pertemuan Sono Keling dan empat kendaraan mengalami kerusakan akibat lemparan batu dan kayu.
Dari kedua belah pihak yang terlibat belum ada yang ditahan aparat, sementara tiga orang dibawa ke RSUD Sogaten untuk mendapatkan penanganan medis. Kasus bentrok massa dalam penanganan Polres Madiun Kota. (mun).