HeadlineParlemen

Dilantik, Pimpinan dan AKD DPRD Jatim 2024-2029, Ini Programnya

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Pimpinan DPRD Provinsi Jatim dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 resmi terbentuk dan dilantik Kamis (23/10/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Gedung DPRD Jatim oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jatim Charis Mardianto. Sebelumnya Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro membacakan susunan pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan berdasarkan SK dari Mendagri, terdiri :

Musyafak Rouf (PKB) sebagai Ketua DPRD Jatim, kemudian Deni Wicaksono (PDIP), Hidayat (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar) serta Sri Wahyuni (Demokrat) sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.

Selain itu,: Komisi A bidang Hukum dan Pemerintajan diketuai Dedi Irwansyah dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) dibantu wakil ketua I Budiono dari Fraksi Partai Gerindra dan wakil ketua II Agus Cahyono dari Fraksi PKS.

Komisi B bidang Perekonomian diketuai Anik Maslachah dari Fraksi Partai IKebangkitan Bangsa (F- PKB) dibantu wakil ketua I Husni Mubarok dari Fraksi Partai Gerindra dan wakil ketua II Mohammad Aziz dari Fraksi PAN.

Kemudian Komisi C bidang Keuangan diketuai Adam Rusydi dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dibantu wakil ketua I Agus Yudha dari FPDI Perjuangan dan wakil ketua II M Mahdi dari Fraksi PPP dan PSI.

Komisi D bidang Pembangunan diketuai Abdul Halim dari Fraksi Partai Gerindra, dibantu wakil ketua I Ahmad Tamim dari FPKB dan wakil ketua II Khusnul Arif dari Fraksi Partai NasDem

Komisi E bidang Kesra diketuai Sri Untari Bisowarno dari FPDIP dibantu wakil ketua I Hikmah Bafaqih dari FPKB dan wakil ketua II Jairi Irawan dari Fraksi Partai Golkar.

Sementara untuk pimpinan badan yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim periode 2024-2029, kata Ali Kuncoro untuk Bapemperda diketuai Jordan Batatq Goa dari FPDIP dibantu wakil ketua Indra Wira Agustina dari FPD.

“Untuk ketua Badan Kehornatan diketuai Makin Abbas dari FPKB dan wakil ketua Jajuk Rendra Kresna dari Fraksi Partai NasDem. Masa jabatan pimpinan AKD dan Badan adalah 2,5 tahun dan dapat dipilih kembali,” jelas Ali Kuncoro.

Usai dilantik, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan bahwa pimpinan di lembaga legislatif itu kolektif kolegial tidak seperti di eksekutif, sehingga tidak bisa ditentukan hanya oleh seorang ketua saja. Oleh karena itu apa yang akan dikerjakan DPRD Jatim tentu akan dibahas bersama sama terlebih dulu.

Terlebih, kata politikus asal PKB alat kelengkapan dewan juga baru saja terbentuk dan dibacakan dalam paripurna sehingga untuk agenda komisi komisi maupun badan baru bisa berjalan setelah dibahass di badan musyawarah (Banmus) DPRD Jatim.

Terkait pengesahan APBD Jatim 2025 menurut Musyafak Rouf itu relatif, bisa saja seperti kebiasaan pada 10 November atau pada bulan Desember 2024. Sebab aturannya adalah tidak melebihi akhir tahun 2024.

Diakui Musyafak, jika pengesahan APBD Jatim tahun anggaran 2025 melebihi akhir tahun 2024 tentu kita akan terancam menggunakan APBD tahun sebelumnya (2024).

Sebaliknya, jika molor dari kebiasaan 10 November juga ada baiknya. Mengingat, pada pertengahan Desember 2024, Gubernur Jatim terpilih hasil Pilkada serentak 27 November 2024 sudah bisa diketahui hasilnya, sehingga APBD 2025 bisa mengakomodir kepentingan gubernur terpilih. “Di dunia ini yang tak bisa rubah rubah lagi itu hanya Al Quran dan Hadits” pungkas pria murah senyum ini.

Sementara itu Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono pada kesempatan itu mengawali ucapan selamat. “Selamat kepada pimpinan DPRD Jatim yang tadi sudah diambil sumpah dan janjinya,” kata Adhy Karyono usai menghadiri Rapat Paripurna.

Pj Gubernur Adhy optimisme tahapan-tahapan perencanaan APBD Jatim TA 2025 akan bisa dituntaskan dalam waktu dekat. Pasalnya dalam rapat paripurna kali ini alat kelengkapan DPRD Jatim juga telah ditetapkan.

“Kita hemat satu hari ini dan kita langsung bisa menyusun rencana jadwal dengan bamus dan bisa menyusun melanjutkan untuk tahapan perencanaan anggaran 2025,” ucapnya.

Adhy mengatakan penetapan pimpinan DPRD Jatim beserta kelengkapannya menjadi faktor yang sangat mempengaruhi kelancaran dari proses perencanaan APBD Pemprov Jatim tahun 2025. Pasalnya anggaran untuk tahun selanjutnya akan ditetapkan setiap tanggal 10 November.

“Kita bisa menyelesaikan dan tentu anggota baru bisa ikut menyusun dengan tenang dan dalam waktu yang limitnya masih cukup,” sebutnya.

Adhy menegaskan Pemprov Jatim telah menentukan prioritas pembangunan yang memang dalam sudah tertuang dalam RPJMD maupun RKP 2025. Selain itu Pemprov Jatim juga sudah membahas program-program baru termasuk mengantisipasi program-program dan kebijakan dari Pemerintah Pusat dengan Presiden yang baru.(sa)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close