Uncategorized

Integrasi Pendataan Laka Lantar Online, Jasa Raharja Raih IRSMS Award

Share Berita:

SURABAYA, PEWARTAPOS.COM – Jasa Raharja mendapatkan Penghargaan IRSMS Award atas peran aktif dalam Integrasi Sistem Pendataan Laka Lantas Online -Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Korlantas Polri dan diberikan secara langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi kepada Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Purwantoro di Surabaya.

“Kami berterima kasih kepada Korlantas Polri atas kordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dalam integrasi sistem yang sudah berjalan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya untuk mewujudkan sistem informasi yang aman dan terintegrasi digital,”  ujar Rivan dalam keterangan persnya pada Minggu (03/04/22).

Jasa Raharja menjalin kerjasama dengan Polri guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas melalui IRSMS. Angka kecelakaan yang terjadi pada tahun 2021 tercatat sebanyak  103.645 kejadian kecelakaan dengan total jumlah kematian 25.266 korban jiwa.

Rivan juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait khususnya Korlantas Polri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dimana prosedur pengajuan santunan dapat dilaksanakan lebih cepat dan secara real time.

” Dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi manfaat penyelenggaraan jaminan kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Korlantas Polri telah melakukan integrasi pertukaran data,” imbunya.

Hasil pertukaran data tersebut selanjutnya dikemas dalam Monitoring Data Kecelakaan untuk selanjutnya disebut MONIKA. Untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi secara digital. Yang mana hal ini sangat bermanfaat untuk memantau dan mengevaluasi percepatan proses penyelesaian santunan kepada masyarakat.

 Integrasi kedua belah pihak tidak hanya mempercepat prosedur pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi dan menganalisa data titik rawan kecelakaan sehingga dapat dilakukan program pencegahannya.

“Berdasarkan data yang ditunjang data IRSMS milik Korlantas Polri, Jasa Raharja telah melakukan mapping (pemetaan) titik-titik rawan kecelakaan, yang kami sebut sebagai RedSpot.  RedSpot tersebut kami aplikasikan pada aplikasi JRku fitur Jalanku yaitu rute perjalanan yang terdapat notifikasi daerah rawan kecelakaan,” papar Rivan.

Sementara secara fisiknya akan dilakukan pemasangan rambu peringatan kecelakaan atau rambu Redspot yang diaplikasikan pada badan jalan dengan pengecatan badan jalan dengan warna merah dan pemasangan pite kejut sebagai himbauan kepada pengendara agar berhati-hati karena memasuki daerah rawan kecelakaan.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, agar pemasangan RedSpot ini bisa lebih banyak, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tandas Rivan.(iz)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close