Jalateri Penyandang Disabilitas Sangat Membantu Pemkab Bojonegoro
BOJONEGORO,SKO.COM – Kepala Dinas Sosial Kab. Bojonegoro, Drs Arwan MSi menuturkan, kegiatan Jangkauan Layanan Terpadu Integrati Penyandang Disabilitas (Jalateri PD) ini sangat membantu Pemkab Bojonegoro. Menurutnya, dari 10.616 disabilitas di Bojonegoro, 5.300 disabilitas berada dalam kondisi lumpuh.
“Semula Pemkab Bojonegoro hanya mengadakan 50 unit kursi roda di tahun 2020, pada tahun 2021 ini ditingkatkan menjadi 500 unit kursi roda,” tuturnya.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Budiyanto yang turut hadir menyatakan bahwa ini merupakan kegiatan yang luar biasa.
“Saya tergugah sekali dengan kegiatan ini, karena kegiatan ini merupakan bentuk nyata perwujudan hak disabilitas dalam Perda Jatim No 3 Tahun 2013. Perda ini harus kita perbarui agar dapat mengimplementasikan UU No 8 Tahun 2016,” terangnya.
Lebih lanjut Budiyanto mengapresiasi Dinsos Kab. Bojonegoro yang telah menyerap tenaga kerja disabilitas sebanyak 1,5 persen dan berharap kebijakan ini dapat diikuti kabupaten/kota lain di Jatim.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Drs Sugiyono MSi menambahkan, berkaitan dengan masih adanya disabilitas mental psikotik di wilayah Bojonegoro yang masih terpasung, pihaknya meminta kepada Dinsos Kab. Bojonegoro untuk lebih intensif berkoordinasi dengan OPD terkait agar program Jatim Bebas Pasung 2023 dapat tercapai. ( * )