JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) mengingatkan kepada seluruh jemaah haji agar jangan sampai kehilangan smart card-nya. Seperti diketahui pada musim haji 1445 H/2024 M, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) yang dibagikan kepada seluruh jemaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Namun jika terjadi kejadian kehilangan smart card maka jemaah segera melaporkan ke ketua rombongan atau ketua kloter, nanti dilaporkan ke ketua sektor dan diteruskan ke Kantor Daerah Kerja (Kadaker) Makkah.
“Tahap berikutnya, pihak kadaker akan menyampaikan ke Kementerian Haji Arab Saudi untuk diajukan penggantian,” terang Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
“Jemaah harus membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama pada puncak haji di Armuzna. Smart card berisi sejumlah data di dalamnya, yakni nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah,” ungkapnya.
Mengingat pentingnya smart card tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ujar Widi, mewanti-wanti jemaah agar menjaga sebaik mungkin smart card miliknya dan jangan sampai hilang atau tertinggal, terutama saat tawaf di mana kondisi tersebut jemaah berdesakan hingga berpotensi kartu pintar tersebut terlepas dari talinya.
“Simpan dengan aman di tas kecil yang dibawa. PPIH juga mengimbau kepada jemaah, untuk memanfaatkan fasilitas musala hotel untuk pendalaman manasik hajinya bersama pembimbing ibadah kloter maupun pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” lanjutnya.
“Selain itu, bila dirasa ada keluhan kesehatannya, jemaah dapat berkonsultasi dan memeriksakan diri ke dokter dan petugas kesehatan lainnya untuk memperoleh penanganan dan obat yang dbutuhkan,” pungkas dia.
Satu hal lagi yang perlu diketahui jemaah haji Indonesia adalah keberadaan aplikasi Kawal Haji sebagai aplikasi yang menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya.
Aplikasi ini hadir dengan dua fitur utama. Pertama, pelaporan jemaah, khususnya berkenaan dengan layanan konsumsi, akomodasi, transportasi, termasuk jika ada jemaah terpisah dari rombongan, atau lupa arah pulang ke penginapan. Kedua, deteksi lokasi dan pergerakan jemaah untuk memudahkan proses pencarian jika ada jemaah yang tersesat. (joe)
sumber: kemenag RI