Uncategorized

Jatim Waspadai Varian Baru Covid-19 Omicron

Share Berita:

SURABAYA,PEWARTAPOS.COM – Varian baru Covid-19 Omicron atau B.1.1.529 mulai muncul di dunia. Hal ini membuat kebijakan perjalanan dari luar negeri harus melalui proses karantina.

Varian Omicron, meruoakan varian baru Covid-19 yang diidentifikasi pertama kali di Afrika Selatan. Saat ini varian tersebut juga terdeteksi di Eropa dan Asia, sehingga meningkatkan kekhawatiran di seluruh dunia. Sebab varian ini memiliki jumlah mutasi yang lebih banyak dan memungkinkannya bisa menyebar lebih cepat atau bahkan menghindari antibodi dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya.

Berita tentang varian tersebut mendorong negara-negara untuk mengumumkan pembatasan perjalanan baru, termasuk Bandara Juanda Surabaya yang hingga kini masih membatasi penerbangan internasional. Tentu saja hal ini untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19.

Jubir Satgas Covid-19 Jawa Timur, dr Makhyan Jibril Al-Farabi, Senin (29/11/21) mengatakan salah satu upayanya yakni memperketat akses masuk dari luar negeri, baik dari Afrika Selatan, atau dari negara lain. Pihaknya mewaspadai masuknya orang dari luar negeri melalui jalur laut karena akses masuk dari luar negeri melalui Bandara Juanda Surabaya telah ditutup.

Tak hanya itu, sebelumnya penemuan varian Delta dan Delta Plus lalu ditemukan dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKI yang masuk ke Jatim lewat pelabuhan. Padahal, saat itu pelabuhan telah dijaga ketat.

Oleh karena itu, pihaknya nanti akan melakukan Whole Genome Sequencing (WGS) pada pasien-pasien COVID-19. Terutama yang memiliki CT Value di bawah 20. Selanjutnya, Satgas akan mengirim sampel WGS pasien COVID-19 yang memiliki CT Value di bawah 20 ke Institut of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga (Unair). WGS adalah teknik komprehensif yang digunakan dalam proses pengurutan sekuens DNA menjadi suatu gambaran genom utuh (whole genome sequence) dengan menggunakan teknologi Next Generation Sequencing (NGS).( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close