Jelang Nataru, Petugas Gabungan Gencar Lakukan Operasi Tertib Lalu Lintas di Jombang
JOMBANG, PEWARTAPOPS.COM – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Kepolisian gencar lakukan operasi tertib lalu lintas.
Tim gabungan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Polisi Militer (PM) melakukan pemeriksaan kelayakan jalan kendaraan bermotor dengan sasaran angkutan umum dan angkutan barang.
Kegiatan pemeriksaan angkutan umum dan angkutan barang di Jombang dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024.
Hasil pemeriksaan angkutan umum dan angkutan barang, petugas menemukan pelanggaran seperti masa berlaku KIR dan trayek sudah habis dan belum diperpanjang.
Budi Winarno Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang melalui Bambang Tedjo Admojo selaku Kabid Dal Ops Dishub Jombang mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang beserta Polisi Militer (PM) mengadakan operasi gabungan dalam rangka penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Jombang, di Desa Tanggungan Kecamatan Gudo, Selasa (21/11/2023) lalu.
“Dalam operasi gabungan tersebut, Dishub Jombang beranggotakan 13 orang personel dari bidang Dal Ops, Satlantas Polres Jombang beranggotakan 7 orang personel dan dari PM sebanyak 2 orang,” ungkap Bambang Tedjo di kantor Dishub, Kamis (08/12/2023).
Adapun beberapa wilayah yang menjadi tempat operasi sambung Bambang Tedjo, yaitu di Jln raya Desa Tanggungan Kec Gudo, dari hasil operasi yang dilakukan banyak terdapat kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang yang kedapatan melanggar.
Ia berharap, dengan diadakan operasi tersebut sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan meminimalisir kecelakaan di jalan raya. Selain itu, kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar agar ke depannya masyarakat lebih taat hukum berlalu lintas.
“Sampai saat ini rutin dilakukan operasi tertib lalu lintas di beberapa titik rawan pelanggaran. Sehingga menjelang Nataru 2024 ini cenderung menurun angka pelanggarannya,” sambungnya.
Menurutnya, pelanggaran didominasi kendaraan angkutan barang yakni tidak memperhatikan kelaikan kendaraan.
“Pelanggaran yang umumnya terdapat pada kendaraan angkutan barang yakni terkait masalah buku uji (KIR) yang sudah lewat masa berlaku, serta kondisi kelaikan kendaraan,” ungkap Bambang Tedjo.
Ia menambahkan, karena banyaknya pelanggaran yang terdapat pada kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang, Dishub Jombang beserta instansi terkait akan sering melakukan operasi gabungan tersebut.
Operasi gabungan ini, lanjutnya, dengan durasi kurang lebih 1 jam, jumlah pelanggaran dari bulan kemarin hingga operasi hari ini, jumlah pelanggaran ada penurunan. Artinya kesadaran berlalu lintas dari masyarakat sudah lebih baik. Baik pengguna kendaraan angkutan barang maupun angkutan penumpang.
“Hasil dari operasi gabungan ini, Dishub Jombang melakukan penilangan sebanyak 15 kendaraan , kemudian dari rekan-rekan Kepolisan ada 8 penilangan. Juga tadi petugas mengamankan BB Ranmor 1 unit sepeda motor dan 2 unit R4,”
pungkasnya. (nik)