Jelaskan RPJPD tahun 2025-2045, Enam Fraksi Di DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umumnya
BLITAR, PEWARTAPOS.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda pandangan umum Fraksi-fraksi terhafap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas penjelasan Bupati tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD, Kamis, 13/06/ 2024.
Tampak hadir dalam agenda Rapat Paripurna tersebut, Bupati Blitar, Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Blitar serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumya. Dimana, Bupati Blitar telah menyampaikan atas penjelasannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Jadi hari ini kita mendengarkan pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas penjelasan Bupati terhadap RPJPD yang kemarin telah disampaikan dalam rapat sebelumnya,” katanya.
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna tersebut melalui juru bicaranya masing-masing, Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pertama memberikan pandangan umumnya. Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Demokrat dan yang terakhir Fraksi dari PDI Perjuangan. (adv/dik).