Ekonomi

Jember Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen, APBD 2025 Diusulkan Rp4,3 Triliun

Share Berita:

JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember optimistis menatap tahun 2025 dengan target pertumbuhan ekonomi yang ambisius.

Hal ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 yang telah diserahkan kepada DPRD Jember pada Senin, 5 Agustus 2024.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyatakan bahwa total anggaran yang diusulkan dalam draf KUA PPAS APBD 2025 mencapai Rp4,3 triliun.

“Sudah kami serahkan draftnya bersama TAPD untuk segera diagendakan pembahasan oleh DPRD Jember,” ujar Hendy saat dikonfirmasi media.

Hendy menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi menjadi prioritas utama dalam APBD 2025.

“Skala prioritas di tahun 2025 ini adalah pertumbuhan ekonomi Jember yang ditargetkan sekitar 5,1-5,5 persen,” ungkap Hendy.

Target ini dirasa penting mengingat pertumbuhan ekonomi Jember saat ini masih berada di angka 4,53 persen.

“DPRD Jember bisa memberikan masukan terkait pertumbuhan ekonomi agar target 5,5 persen tercapai,” tegas Hendy.

Selain pertumbuhan ekonomi, Hendy juga menyampaikan target inflasi di tahun 2025 yang diharapkan tidak lebih dari 3 persen.

“Selain inflasi yang kami harapkan tidak lebih dari 3 persen, kami juga berharap PAD Jember bisa meningkat,” kata Hendy.

Dengan penyerahan KUA PPAS APBD 2025, DPRD Jember kini memiliki tugas untuk membahas dan menyetujui anggaran tersebut.

“Karena ada pelantikan di bulan ini, kami berharap pembahasan bisa segera dilakukan oleh anggota dewan yang lama,” pungkas Hendy.

Di sisi lain, Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, menyatakan bakal segera menindaklanjuti draft KUA PPAS APBD 2025 dari Bupati Hendy.

Secepatnya Itqon bakal mengonsultasikan ke para pimpinan fraksi terkait tindaklanjut draf KUA PPAS APBD 2025 tersebut.

“Namun pada prinsipnya adalah DPRD tetap berpegang pada regulasi,” pungkasnya.(inul)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close