JFT Diminta Tingkatkan Kompetensi Sesuai Tugas Pokok dan Keahlian
SIDOARJO, PEWARTAPOS.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram melantik 10 Pejabat Fungsional Tertentu ( JFT ). Pelantikan yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur dihadiri oleh Kepala Bidang Urais Binsyar Misbachul Munir dan Kepala Bidang Penais Zawa Mufi Imron Rosyadi, kamis 26/1/2023.
Sepuluh orang pejabat yang di lantik itu, tujuh orang ASN dengan jabatan fungsional pranata humas dan tiga orang arsiparis pada Kantor Kemenag kabupaten kota se- Jawa Timur.
Pelantikan 10 orang Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) ini sebagai bagian dari pelaksanaan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan Pejabat Fungsional untuk dilantik dan diangkat sumpah jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil menjelaskan bahwa kedudukan JFT didasari atas keterampilan atau keahlian. Karenanya, ia meminta kepada JFT yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi sesuai tugas pokok dan keahliannya.
“Sebagai seorang JFT, Panjenengan harus selalu meningkatkan kompetensi, upgrade terus kemampuan dan pengetahuan, bergabunglah dengan komunitas sesuai JFT yang ada agar menjadi seorang pranata humas dan arsiparis yang profesional,” ungkap Kakanwil, Kamis (26/1).
Kakanwil menegaskan, sebagai pejabat fungsional, perubahan pola pikir dan pola kerja menjadi suatu keharusan. “Jangan pernah berhenti untuk melakukan perubahan-perubahan yang baru, tingkatkan terus kinerja, berinovasi, kreativitas,” lanjutnya. (Kemenag Jatim)