Uncategorized

JMSI Jatim Sharing Jurnalis dengan Komunitas Jurnalis Lamongan

Share Berita:

SURABAYA, SKO.COM- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim berkomitmen turut menciptakan wartawan dan media yang profesional dan sehat sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999. Karena itu ketika ada permintaan memberikan pencerahan kepada wartawan dan perusahaan pers dari organisasi mana pun, disanggupinya.

Seperti dilakukan pada Rabu (5/5/2021) JMSI Provinsi Jatim diminta memberikan pencerahan oleh Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL) yang dihadiri 28 jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

JMSI Jatim menghadirkan Syaiful Anam (Sekretaris) dan Kanthi Wiyoto (Wakil Ketua Bidang Pendataan Anggota dan Verifikasi). “Kami ingin meningkatkan profesionalisme wartawan dan perusahaan pers,” ujar Achmad Bisri, Ketua Komunitas Jurnalis Lamongan (KJL).

Bisri menilai JMSI Jatim layak memberikan pencerahan karena 90 persen anggotanya sudah terverifikasi faktual dewan pers dan wartawannya kompeten sudah lulus UKW.

Syaiful Anam, Sekretaris JMSI Jatim menguraikan produk jurnalistik dapat dilihat dari dua hal : konten pemberitaan dan perusahaan pers. “Pedoman konten pemberitaan wartawan khususnya pemula agar memahami dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya. Misalnya beritanya akurat, berimbang, tidak hoax.

Sedangkan perusahaan pers, diuraikan Syaiful Anam sesuai UU Pers N0.40 Tahun 1999. Diantaranya berbentuk PT atau badan hukum berdasarkan perundangan, mencantumkan nama, alamat dan penanggungjawab secara terbuka di medianya, dan persyaratan lainnya.

“Kompetensi wartawan dilakukan Dewan Pers dengan Uji Kompetensi Watawan. Demikian pula verifikasi perusahaan pers. Tetapi jika belum diverifikasi Dewan Pers namun perusahaan itu memenuhi syarat perusahaan pers sesuai UU diatas, maka tetap masuk produk pers,” ujarnya.

Sementara itu Kanti Wiyoto menguraikan syarat-syarat verifikasi perusahaan media oleh Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan. “Kalau wartawan ingin baik, ingin ikut UKW nanti saya bantu mendaftarkan,” ujar Kanti.

Demikian pula perusahaan pers khususnya media online yang ingin mendaftar ke Dewan Pers, Kanti Wiyoto akan membantunya. “Tidak perlu bayar, gratis asalkan memenuhi syarat nanti diterima oleh Dewan Pers,” paparnya.

Pada akhir acara diberikan santunan kepada perwakilan anak yatim sebanyak 20 orang dari Yayasan Yatim Mandiri. Dilanjutkan dengan buka puasa bersama anak yatim. **


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close