Ditemukan Kekerasan Saat Penertiban PPKM, Jokowi: Jangan Panaskan Suasana
JAKARTA, SKO.COM – Presiden Joko Widodo meminta segenap aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak bersikap keras dan kasar. Menurutnya, para aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (16/07/21).
“Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, sejumlah peristiwa yang terjadi di daerah seperti pemukulan pemilik warung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak perlu terjadi.
“Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana,” ungkap Jokowi.
Presiden juga meminta jajarannya untuk mengevaluasi pembatasan mobilitas masyarakat melalui penyekatan-penyekatan di jalan. Berdasarkan pengamatan Presiden, sejumlah ruas jalan masih terlihat ramai, baik saat pagi maupun malam hari.
“Kita telah melakukan penyekatan-penyekatan, tapi kalau saya lihat malam, juga pagi tadi saya ke Pulo Gadung tadi, saya lihat masih cukup ramai. Tadi malam saya ke kampung juga ramai banget. Artinya, penyekatan ini mungkin perlu kita evaluasi, apakah efektif juga menurunkan kasus, karena yang terkena sekarang ini banyak di keluarga-keluarga. Atau ada strategi lain yang mungkin bisa kita intervensikan ke sana,” jelasnya.
Untuk itu, Presiden meminta agar ada kajian lebih detail mengenai efektivitas penyekatan tersebut. Menurut Presiden, penerapan protokol kesehatan secara disiplin, terutama penggunaan masker, menjadi kunci untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.