HeadlineJatim

Jumat Curhat Membahas Penanganan Bencana Alam

Share Berita:

JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang membahas tentang kebencanaan bersama lembaga maupun organisasi relawan peduli bencana di Kabupaten Jombang, Jumat (22/9/2023). 

Program Jumat Curhat yang digagas Kapolri ini bertujuan agar aparat kepolisian lebih dekat dengan masyarakat dan cepat tanggap menerima keluhan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan, termasuk memberi saran dan masukan atas hal-hal yang dirasakan mengganggu keamanan.

Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut Pejabat Utama Polres Jombang, Adm KPH Perhutani Kabupaten Jombang, Kelik Djatmiko, BPBD Kabupaten Jombang, Bagana, Tagana, relawan Semar, Orari, Senkom dan dinas sosial. 

“Babinkamtibmas di wilayah hendaknya melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait tindak pidana dalam pembakaran lahan tebu yang dilakukan secara sengaja atau tidak. Kegiatan ini harus memiliki izin dan pemilik lahan harus bertanggungjawab,” kata Kasi Damkar BPBD Kabupaten Jombang, Syamsul Bahri, dalam forum itu.

Sedang Adm KPH Perhutani Kabupaten Jombang, Kelik Djamiko, menyampaikan, selain kebakaran pada pohon jati di hutan, yang sering terjadi di wilayahnya adalah kebakaran tanaman Tebu.

“Kebakaran hutan yang disebabkan oleh alam itu sangat kecil kemungkinannya, lebih sering disebabkan oleh kesengajaan yang dilakukan manusia atau oknum yang tidak bertanggungjawab, terutama putung rokok,” ujarnya. 

Menurutnya, pihaknya sering berkomunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan di tingkat kecamatan terkait dengan penanganan kebakaran hutan.

Sebagai gong acara Jumat Curhat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus mengatakan, setiap bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang, harus ditangani secara bersama-sama.

Karena segala opini yang disampaikan akan menjadi acuhan Polres Jombang ke depan dalam penanggulangan bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. “Kami akan melakukan koordinasi dan pendekatan dengan Perhutani Kabupaten Jombang dan para Relawan Bencana Alam Daerah,” ujarnya. 

Kapolres Jombang juga mengimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana, pengaduan tentang layanan anggota Kepolisian maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang 110. Atau bisa juga menghubungi nomor call center Kandani 081323332022. (nik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close