KA Mutiara Selatan Alami Keterlambatan, KAI Daop 7 Madiun Minta Maaf
MADIUN, PEWARTAPOS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng – Bandung yang terjadi di wilayah Daop 7 Madiun.
Gangguan perjalanan KA ini diakibatkan oleh KA Mutiara Selatan ditemper sebuah truk bermuatan kayu lapis di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) No 93 km 111+5 jalur hilir petak Baron – Sukomoro pada Senin (29/11) pukul 21.17 WIB. Pantauan sementara pada pukul 00.00 wib KA mengalami keterlambatan hingga 170 menit.
“Akibat kejadian ini Lokomotif CC 2061341 yang membawa rangkaian KA Mutsel mengalami anjlok 1 AS (2 roda),” ujar Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.
Ixfan mengatakan, sesuai dengan SOP pelayanan di PT KAI, bagi pelanggan yang terdampak kelambatan lebih dari 60 menit akan diberikan service recovery berupa air mineral. Kemudian bagi pelanggan yang terdampak kelambatan lebih dari 180 menit akan diberikan service recovery berupa air mineral dan pop mie, dan bagi para calon penumpang yang akan membatalkan perjalananya biaya akan dikembalikan 100% sesuai harga tiket.
Ixfan menjelaskan ada beberapa kerusakan pada sarana dan prasara yang nantinya akan dihitung besaran kerugiannya. “Nantinya akan kami lakukan tuntutan ganti rugi pada pemilik truk. Saat ini supir truk sudah diamankan Lakalantas Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan,”tegas Ixfan.
Ixfan mengatakan, dari kejadian tersebut, berdampak pada kelambatan KA lain yang melintas di wilayah Daop 7 seperti KA Pasundan (lambat 92 menit) dan KA Bangunkarta (50 menit).
“Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api,” tutup Ixfan. (jum).