JOMBANG, PEWARTAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas capaian Standar Tertinggi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, berupa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang telah diraih 9 kali secara berturut turut.
Pemerintah Kabupaten Jombang termasuk dalam penerima kategori 2, berupa Plakat dan Piagam Opini WTP (5 kali) berturut-turut yang juga diterima oleh 26 Pemerintah Daerah lainnya. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Senin, 14 November 2022, di Hotel Bumi Surabaya.
Hj Mundjidah Wahab hadir pada acara penyerahan penghargaan tersebut didampingi Wakil Ketua Ketua DPRD Jombang Farid Al Farisi, Inspektur, Abdul Madjid Nindya Agung, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, M. Nasrullah.
“Bagi Kabupaten Jombang penghargaan WTP Tahun Anggaran 2021 merupakan penghargaan untuk yang ke-9 kali secara berturut-turut, sejak 2013. Alhamdulillah, selain dari BPK RI, apresiasi dan penghargaan juga diberikan oleh Kementerian Keuangan RI,” tutur Mundjidah Wahab.
“Penghargaan ini wujud keberhasilan Pemkab Jombang terkait capaian Standar Tertinggi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, berupa opini WTP,” tandasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, M. Nasrullah, menambahkan, prestasi ini sebelumnya telah diumumkan oleh BPK RI pada April 2022, dan kini Kementerian Keuangan RI juga memberikan apresiasi atas capaian tersebut, untuk Kabupaten/Kota.
“Penghargaannya ada yang kategori 10 kali berturut turut dan yang sudah 5 kali berturut turut,” pungkasnya. (nik)