Headline

Kades Mrawan Kembalikan Rp78 Juta ke APBDes Usai Audit Inspektorat

Share Berita:

JEMBER, PEWARTAPOS.COM – Kepala Desa (Kades) Mrawan, Salim, mengembalikan anggaran senilai Rp78 juta ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat.

Pengembalian tersebut dilakukan setelah audit Inspektorat Jember menemukan kejanggalan dalam dua proyek rabat beton di Desa Mrawan, yang mengalami kerusakan parah hanya tiga bulan setelah selesai dibangun.

Menurut Camat Mayang, Nurul Hafid Yasin, pengembalian anggaran ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas temuan audit terkait kerusakan proyek tersebut.

“Jadi pengembalian itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat atas pekerjaan proyek yang ada di desa Mrawan,” ungkapnya, Senin (6/1/2025).

Dua titik proyek yang menjadi sorotan adalah proyek pertama yang terletak di RT.001/RW.004 dengan total anggaran sebesar Rp73.188.800 untuk pembangunan rabat beton sepanjang 254 meter dan lebar 1,2 meter.

Sementara itu, proyek kedua berada di RT.001/RW.005 dengan total anggaran sebesar Rp177.491.600 untuk pembangunan rabat beton sepanjang 630 meter dan lebar 1,2 meter.

Hasil audit Inspektorat menunjukkan adanya selisih anggaran dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) proyek. Hal ini diduga karena ada kegiatan yang tidak dilaksanakan sesuai perencanaan.

“Sehingga wajib mengembalikan senilai total Rp78 juta itu kepada APBDesnya, yang nantinya bisa dikelola lagi oleh desa berupa pekerjaan atau kegiatan yang lainnya,” kata Hafid Yasin.

Lebih lanjut, Nurul Hafid Yasin menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan dalam pengerjaan proyek secara umum di seluruh desa yang ada di Kecamatan Mayang, terutama Desa Mrawan.

“Kita berharap tidak digarap asal-asalan proyek infrastruktur ini, karena bagaimanapun keuangan negara ini terbatas,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Mrawan belum bisa dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait tindak lanjut perbaikan rabat beton dan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil.

Sebelumnya, Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, juga telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada dua titik proyek tersebut pada 10 September 2024 lalu.

Hasil dari Sidak menunjukkan bahwa kondisi rabat beton telah rusak hanya dalam waktu tiga bulan setelah penyelesaian, dan pengerjaannya terkesan asal-asalan. (nul)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close