Hukum & Kriminal

Kadis Kominfo Dilaporkan Polisi, Pentolan LSM Walidasa Angkat Bicara

Share Berita:

PEWARTAPOS.COM/MADIUN – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Walidasa Madiun, Sutrisno, angkat bicara soal perseteruan Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun dengan Wakil Wali Kota Madiun, yang berujung laporan Polisi.

Sutrisno, menyayangkan perdebatan antara Noor Aflah ( Kadis Kominfo ) dengan Inda Raya yang terjadi di Media Sosial ( Medsos ) yang menjadi konsumsi publik di jagad maya, mengingat kedua pihak berada dalam naungan satu birokrasi Pemkot Madiun.

” Ini menunjukan selama ini komunikasi antara bawahan dan atasan di birokrasi Pemkot Madiun sangat tidak baik, ” ujar Sutrisno, Minggu (23/7/2023) kepada media pewartapos.com.

Menurutnya, perlu kedua belah pihak ini bisa intropeksi dalam menempatkan diri, dalam berekspresi sebagai figur publik sehingga dapat meminimalkan resiko perdebatan yang tidak etis di medsos.

” Dari pengamatan saya sejak adanya pertikaian yang viral di medsos hingga terjadi laporan polisi, tidak ada upaya membangun komunikasi yang baik dan terjadi atau kebuntuan saluran komunikasi, ” terang pentolan LSM Walidasa.

Dia, menyampaikan sah sah saja sebagai warga negara yang merasa dirugikan Inda Raya melapor ke Polisi dan menempuh jalur hukum sebagai penyelesainya ketika terjadi kebuntuan komunikasi dalam birokrasi.

” Namun apakah tidak ada upaya lain yang harmonis untuk penyelesaian kasus ini. Mengingat secara struktural Kepala Dinas Kominfo adalah bawahan Wakil Wali Kota, ” tuturnya.

Lebih lanjut tokoh LSM senior di Madiun ini mengatakan, cek cok Kadin Kominfo dan Inda Raya sudah sangat viral dan menjadi perbincangan di warung warung. Meski tidak berdampak signifikan kasus ini bisa menggeser isu program Wali Kota Madiun.

“Jabatan Kadis Kominfo menegur secara kedinasan atau luar dinas kepada Wawali itu bukan kewengan Kominfo, Dalam hal hubungan jabatan, itu domainya Protokoler, ” tandas Sutrisno.(lem).


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close