SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Simpatisan (AMS) Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menggelar aksi demo dengan mengepung Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang, Jalan KH. Wahed Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Senin (4/12/2023).
Aksi tersebut buntut dari keputusan Kejari Sampang yang menetapkan Bendahara Desa Gunung Rancak, Sofrowi, sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2020. Kejari menyatakan kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 260.200.000, Rabu (29/11/2023).
Kedatangan ribuan massa itu dalam upaya menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada BRI Sampang agar ikut bertanggungjawab atas kasus dugaan korupsi tersebut. “Sebagai bank penyalur, kami menuntut pihak BRI bertanggungjawab, memberikan data kepada kami terkait proses pencairan dan tidak menghilangkan barang bukti berupa SPJ (Surat Perintah Jalan),” ujar Korlap Aksi AMS Desa Gunung Rancak, Agus.
Tuntutan tersebut juga dituangkan dalam lembaran bermaterai untuk ditandatangani pihak Bank BRI Sampang, namun ditolak. Pantauan Pewartapos.com, Kepala Cabang Kantor BRI Sampang, Rahmat Salim, menemui pendemo dan menyampaikan bahwa pihaknya hanya sebagai bank penyalur DD yang ditunjuk pemerintah, termasuk pembukaan rekening DD.
“Peran BRI hanya sebagai penyalur BLT DD ialah sosial value dan pemulihan ekonomi nasional. Kami juga berkomitmen menjunjung tinggi transparansi, keadilan dan integritas, jadi kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dan maaf, kami menolak menandatangani hal dimaksud karena sudah dipanggil dan telah menyerahkan alat bukti kepada penyidik Kejaksaan,” ucapnya dihadapan massa.
Sempat terjadi argumentasi alot antara kedua belah pihak, namun tanpa ending apapun dan BRI tetap bersikukuh dengan pendiriannya tidak mau menandatangani surat bermateri yang disodorkan pendemo. Pendemo pun mengancam bakal melakukan demo lagi di Kantor BRI Sampang.
Menurut Agus, aksi tersebut juga sebagai bentuk dukungan dan pembelaan terhadap Kades Gunung Rancak, Muhammad Juhar, yang mereka anggap tidak bersalah dalam kasus tersebut, namun terkesan dipaksakan oleh sejumlah oknum lawan politiknya.
Situasi demo sedikit memanas karena ribuan massa sempat sedikit anarkis ketika membubarkan diri dari Kantor BRI beralih menuju ke Kantor Kejari Sampang.
Di Kejari Sampang juga terjadi kericuhan yang menyebabkan dua orang pendemo terpaksa diamankan pihak Kepolisian Resort Sampang karena dianggap sebagai provokator dengan melemparkan botol minuman mineral dan pembatas lalu lintas ke arah aparat keamanan.
Demo Tandingan Tak Muncul
Wartawan Pewartapos.com yang berada di tengah-tengah aksi massa demo Kantor BRI Sampang, tidak melihat adanya demo tandingan seperti surat pemberitahuan aksi yang mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat di Sampang dan beredar sejak Sabtu (2/11/2023).
Korlap Aksi AMS Desa Rancak, Agus, mengatakan, memang benar ada selebaran aksi demo tandingan yang beredar sejak Sabtu (2/12/2023), tapi tidak terlihat saat demo, Senin (4/12/2023), “Nanti juga bisa kita lihat yang mana aksi yang dilakukan karena nurani, dan mana aksi yang dilakukan karena ambisi, apalagi kalau sampai memakai massa bayaran dari luar,” paparnya.
Namun kendati demikian menurut Agus tidak ada yang perlu dikhawatirkan, apalagi menurutnya surat susulan pemberitahuan demo tersebut ditujukan ke Polrestabes Surabaya. “Lokasi aksi mereka sesuai surat yang beredar kan di Polrestabes Surabaya, jadi beda tempat,” tutupnya
Sementara Bahri, Penasehat Hukum Terlapor, mengatakan, aksi tandingan tersebut diterima aparat penegak hukum, maka jelas tendensi politiknya. Yang jelas, tambahnya, jika masyarakat sampai bergerak adalah bentuk ketidakpuasan, terutama terhadap tanggung jawab dari bank penyalur, dalam hal ini BRI. (rud)