Kapus Teja Hingga Kini Belum Dimutasi, Dinkes Pamekasan: Sudah Diajukan ke BKPSDM
PEWARTAPOS.COM/PAMEKASAN – Dinas Kesehatan melalui Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pamekasan, Avira Sulistyowati, mengungkapkan alasan hingga kini Kepala UPT Puskesmas Teja Nur Rahma belum dimutasi. Kamis (18/1/24).
Sebelumnya, Kepala UPT Puskesmas Teja, Pamekasan, Nur Rahma yang beberapa bulan terakhir namanya viral lantaran didemo oleh sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur).
Dalam aksinya, mereka mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur agar segera mencopot jabatan Kepala Puskesmas Teja yang tidak mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP) lantaran bukan pejabat fungsional.
Saat ditemui di ruangannya, Avira sapaan akrabnya, mengatakan telah mengajukan rekomendasi mutasi Kapus Teja ke BKPSDM pada bulan November 2023 lalu.
Dikatakannya, semua administrasi telah disampaikan, hanya saja karena di Pamekasan saat ini bupatinya belum definitif, jadi tidak bisa memutasi ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Jadi kami dari Dinkes Pamekasan sudah mengajukan surat mutasi dari Puskesmas Teja ke BKPSDM Pamekasan,” katanya.
Avira juga menjelaskan bahwa saat ini Bupati Pamekasan statusnya bukan definitif, hal itu yang menjadi kendala Kapus Teja belum juga dimutasi.
“Kemudian setelah menunggu setengah bulan lamanya, kami diminta untuk melakukan telaah, karena Bupatinya bukan definitif jadi kami minta rekomendasi persetujuan teknis ke BKN Pusat,” lanjutnya
Lebih lanjut, pihaknya menuturkan bahwa BKPSDM memberikan solusi agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.
“Dari BKPSDM menyampaikan, atau gini mungkin, ditarik dulu secara nota dinas, tapi SK tetap disana (Kapus Teja), tapi kata saya nunggu bapak (Kepala Dinkes),” jelasnya
Menurut Avira, masih mau dikoordinasikan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait hal itu, karena saat ini yang bersangkutan sedang cuti umrah.
Menanggapi hal itu, Kepala UPT Puskesmas Teja, Pamekasan, Nur Rahma, pasrah dengan keputusan Dinas Kesehatan.
“Kan sampean sudah ke Dinkes, jadi tunggu saja hasilnya,” ucapnya saat dimintai keterangan via tlp. (ach)