Uncategorized

Karang Taruna Merupakan Pembelajaran Organisasi Bagi Remaja

Share Berita:

PAMEKASAN,SKO.COM – Kepala UPT PSBR Pamekasan Pinky Hidayati mengatakan, pembelajaran kepengurusan Karang Taruna merupakan wujud pembelajaran organisasi bagi remaja penerima manfaat (PM) UPT Pelayanan Sosial Bina Remaja (PSBR) Pamekasan PSBR Pamekasan.

Dijelaskan Pinky, kepengurusan Karang Taruna ini akan berlangsung selama 6 bulan selama PM berada di PSBR Pamekasan, “Tidak hanya Karang Taruna, nantinya juga banyak pembelajaran-pembelajaran keorganisasian yang akan kami berikan pada PM,” terangnya, Jumat (10/9/2021).

Pinky melanjutkan, kegiatan keorganisasian seperti ini sangat penting diberikan kepada remaja. Selain memberikan bekal untuk masa depan mereka, kegiatan ini juga menjadikan PM memiliki pengalaman berorganisasi sehingga ketika kembali ke masyarakat mampu untuk berperan aktif dan membagikan ilmu yang sudah diperoleh dari PSBR Pamekasan.

“Saya berpesan pada PM agar amanah dalam mengemban tugas. Diharapkan, dengan adanya kepengurusan yang baru ini dapat melahirkan kegiatan-kegiatan kepemudaan yang digagas oleh PM dan untuk PM demi kemajuan kita bersama,” tegasnya.

Sementara itu, instruktur bimbingan sosial Karang Taruna, Hamzah mengatakan, pelantikan ini merupakan pengetahuan bagi PM yang menjadi bagian dari applied science (ilmu praktik) yang tidak ada teorinya secara referensional. Namun, cukup memberikan experience (pengalaman) yang berharga, khususnya dalam penataan awal sebuah organisasi.
“Yang paling penting PM harus berupaya menerapkan sikap dan mental berorganisasi untuk mematangkan wawasan secara kolektif dan kebersamaan,” imbuhnya.

Pembentukan kepengurusan Karang Taruna ini berlangsung di ruang pendidikan UPT PSBR Pamekasan, disaksikan Kepala UPT PSBR Pamekasan Pinky Hidayati, Kepala Seksi Bimbingan dan Penyaluran UPT PSBR Pamekasan, M Ramli, Pekerja Sosial UPT PSBR Pamekasan, Effy Kusnaningtyas, instruktur Bimbingan Sosial Karang Taruna, Moh. Hamzah, staf dan pegawai Seksi Bimbingan dan Penyaluran, staf dan Pegawai Seksi Pelayanan, serta 80 anak penerima manfaat (PM). ( * )


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close