Hukum & Kriminal

Kasatpol PP: Peredaran Rokok Ilegal di Kecamatan Maesan Tertinggi di Bondowoso

Share Berita:

BONDOWOSO, PEWARTAPOS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso mencatat bahwa Kecamatan Maesan masuk kategori tertinggi peredaran rokok ilegal.

Hal ini diungkapkan berdasarkan hasil Operasi Gabungan (Opgab) yang dilakukan oleh Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember.

“Lebih dari separuh hasil sitaan yang kami lakukan, adalah hasil dari Kecamatan Maesan,” ucap Slamet Yantoko Kasat Pol PP Kabupaten Bondowoso, saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).

Karena itulah, Slamet meminta kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah Kecamatan Maesan untuk ikut memberikan kontribusi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Karena menurutnya, dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal tidak luput dari peran serta masyarakat.

“Kita harapkan masyarakat benar-benar aktif dalam memberikan informasi, agar peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso benar-benar bersih,” jelasnya.

Ditambahkan Slamet, saat ini pihak Satpol PP telah melakukan Operasi Gabungan Sebanyak 35 kali di daerah Kabupaten Bondowoso, tanpa terkecuali di Desa-desa terpencil.

Kendati demikian, pihak Satpol PP bersama Bea Cukai akan terus melakukan penelusuran di setiap daerah yang dinilai rawan peredaran rokok ilegal.

“Kita harapkan peran serta masyarakat untuk ikut berkontribusi melaporkan jika menemukan adanya transaksi jual beli rokok ilegal,” pungkasnya. (Sodik)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close