SOLO, PEWARTAPOS.COM – Pro kontra tentang Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kental mewarnai berlangsungnya Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Se-Indonesia di Solo, 24-25 September 2022.
Dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri 64 Kabupaten/Kota dan sekitar 200 peserta itu menghadirkan pembicara Prof. Jamal Wiwoho (Rektor Universitas Sebelas Maret Solo), Prof. Dr. Sofyan Hanif, M.Si (Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta) dan Prof. Sugiyaryo (Pakar Hukum). Para pembicara tersebut sangat menyayangkan jika keberadaan Dewan Pendidikan (DP) dan Komite Sekolah jika dinisbikan dari UU Sisdiknas.
“Dimana-mana di negara yang pendidikannya maju, keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite ini mendampingi sekolah dalam menjalankan peran dan fungsinya. Jadi jangan sampai dalam UU Sisdiknas nanti ditiadakan,” tegas Prof. Dr. Sofyan Hanif, M.Si dalam paparannya di Hotel Sahid Solo, Sabtu (24/9/2022).
Untuk kepentingan tersebut, rektor yang dalam paparannya juga mengisahkan pengamatan dan pengalamannya dalam lawatan dunia pendidikan di manca negara, akan berani membubuhkan tanda tangan untuk disampaikan kepada penentu kebijakan agar Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tetap masuk dalam UU Sisdiknas yang baru nanti.
“Kalau Prof. Jamal membubuhkan satu tanda tangan maka saya berani berkali-kali tanda tangan,” serunya diikuti tepuk tangan peserta yang hadir.
Disamping soal keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite, Prof Sofyan juga akan membantu memperjuangkan nomenklatur untuk Dewan Pendidikan agar keberadaannya lebih berperan positif dan lebih agresif. “Meskipun saat ini kita ketahui pemerintah sedang tidak punya uang,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Dewan Pendidikan Kota Surabaya yang diwakili Juli Slamet Poernomo, Arief Mardijanto dan D Wahjoeharjanto, dalam sidang menyuarakan agar forum Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Se-Indonesia ini menelorkan pembentukan pengurus Dewan Pendidikan Nasional yang sejauh ini belum dibuat oleh Pemerintah Pusat.
“Ini momen yang bagus untuk kita inisiasi pembentukan Dewan Pendidikan Nasional yang selama ini belum ada,” tegas Juli Poernomo.
Sementara Arief Mardijanto mengatur jalannya sidang menjadi sebuah Forum Discussion Group (FGD) agar bisa menelorkan keputusan-keputusan yang terbaik untuk memajukan pendidikan nasional. “Kita harus memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negara ini sesuatu yang baik dan bermartabat melalui pendidikan,” tandasnya. (joe)