Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Jember-Banyuwangi, Pelajar Tewas
BANYUWANGI, PEWARTAPOS.COM – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun antara sepeda motor, mobil pick-up, dan truk terjadi di Jalan Raya Jember-Banyuwangi, Kecamatan Kalibaru, yang menewaskan seorang pengendara pada Minggu (21/7/2024).
Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata, menjelaskan bahwa identitas kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda C70 warna silver biru dengan nomor polisi W-6735-NCA, mobil pick-up L300 warna hitam dengan nomor polisi P-9039-QR, dan truk warna merah dengan nomor polisi H-8518-LA.
“Insiden laka beruntun yang terjadi di Jalan Raya Jember-Banyuwangi sekira pukul 12.10 WIB tersebut, terjadi tepat di depan Jembatan Timbang Kalibaru, masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru,” kata Iptu Yaman Adinata.
Menurut keterangan saksi, awalnya mobil pick-up L300 warna hitam yang dikemudikan Suwondo Afandy (50), warga Dusun Sumberagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, hendak memarkirkan kendaraannya secara mundur.
“Saat pick-up L300 itu mundur ke arah timur, ditabrak oleh sepeda motor Honda C70 warna silver biru yang melaju dari arah timur menuju barat,” ungkapnya.
Ditegaskan bahwa sepeda motor tersebut dikendarai oleh Muh. Ridho Jaya Saputra, pelajar berusia 18 tahun yang beralamat di Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Setelah sepeda motor Honda menabrak bagian kanan depan mobil pick-up L300, kemudian oleng ke kanan jalan dan bertabrakan dengan bagian depan truk warna merah yang melaju dari barat ke timur.
“Pengemudi truk bernama Sodik Wahyudi (30), alamat Dusun Gambiran, Desa/Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember,” papar Iptu Yaman Adinata.
Dalam tabrakan itu, Muh. Ridho Jaya Saputra terseret oleh roda depan truk hingga beberapa meter, sehingga korban mengalami luka-luka berat.
Setelah mendapat laporan warga, Kanit Lantas Polsek Kalibaru bersama anggota mendatangi TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhakti Husada Glenmore.
“Namun setelah tiba di Rumah Sakit Bhakti Husada Glenmore, korban meninggal dunia. Selanjutnya, anggota melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti (BB),” urainya.
Barang bukti yang diamankan pasca kejadian antara lain sepeda motor Honda C70 warna silver biru beserta STNK-nya atas nama Nurhadi, mobil pick-up L300 warna hitam beserta STNK-nya atas nama Supriyadi.
“Sementara, kerugian materiil yang dialami korban akibat kejadian laka lantas tersebut kurang lebih sekitar Rp. 500 ribu,” pungkas Iptu Yaman Adinata.(kur)