SURABAYA, PEWARTAPOS.COM- Seluruh Fraksi di DPRD Jatim menyampaikan Pandangan Umum atas Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024 pada sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa (24/10/2023).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah didampingi Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Hadir pada kesempatan itu Sekdaprov Jatim Adhy Karyono dan sejumlah Kepala OPD.
Fraksi- Fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang disampaikan kepada pimpinan sidang. Hanya Fraksi Gerindra yang membacakan pandangannya dan menyoroti beberapa hal atas penjelasan Gubernur terkait Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024.
Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya Rohani Siswanto, SE,MM menyampaikan pandangannya diatas podium yang disediakan. Ia juga menyoroti kehadiran anggota DPRD Jatim pada setiap rapat atau sidang paripurna yang semakin memprihatinkan.
Keprihatinan atas kehadiran anggota dewan pada rapat itu disampaikan Rohani Siswanto pada bagian akhir pandangan umum fraksi Gerindra. Ia juga mengusulkan sebuah solusi mengatasi keprihatinan atas kehadiran anggota dewan itu.
“Kami mengusulkan perubahan tata tertib DPRD guna mengakomodir kehadiran anggota DPRD melalui daring, mengingat prosentase kehadiran anggota DPRD Jawa Timur dalam setiap rapat yang diagendakan termasuk rapat paripurna, semakin memprihatinkan,” ujar Rohani Siswanto.
Sebelumnya Rohani Siswanto menyampaikan pandangannya dan mempertanyakan beberapa hal terkait Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2024. Diantaranya seolah terdapat kontradiksi antara perencanaan anggaran tahun 2024 dengan pencapaian kinerja Gubernur Jatim.
Disebutkan, perangkaan APBD Tahun 2024 diusulkan dengan kekuatan Pendapatan Daerah sebesar 28 triliun 914 miliar 382 juta rupiah lebih, angka ini bahkan lebih kecil dari APBD murni tahun 2023 sebesar 29 triliun 848 miliar 710 juta rupiah lebih. Hal ini disampaikan oleh fraksi Gerindra saat pandangan umum fraksi atas nota keuangan Gubernur atas Raperda tentang APBD tahun 2024.
“Tentunya kekuatan pendapatan Daerah Tahun 2024 sangat jauh dibandingkan dengan APBD 2023 setelah perubahan yang mencapai 32 triliun 456 miliar rupiah lebih,” ujarnya.
Padahal kata Rohani Siswanto, disisi lain Gubernur telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, termasuk bermacam program dan kegiatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah beserta laporannya yang cukup menggembirakan, sehingga seolah terdapat kontradiksi antara perencanaan anggaran tahun 2024 dengan pencapaian kinerja.
“Selain itu tahun 2024 Indonesia sudah tidak berada dalam bayang-bayang Covid-19, ditambah optimisme dan proyeksi penjualan kendaraan bermotor oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Mohon penjelasan!,” pungkasnya. (zen)