Hukum & Kriminal

Kejari Purwakarta Tanda Tangani MoU Bidang PTUN dengan Perum Bulog Cabang Subang

Share Berita:

PURWAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Bulog Kantor Cabang Subang mengenai permasalahan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).

Proses penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kajari Purwakarta Yulitaria dengan Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Subang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. Jumat (25/03/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria, SH,MH menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Perum Bulog cabang Subang melanjutkan kembali kerjasama yang sebelumnya telah terjalin untuk 2 tahun kedepan ini.

“Semoga kerjasama dan kepercayaannya selama ini bermanfaat untuk Perum Bulog Cabang Subang,” ujar Kajari Purwakarta Yulitaria.

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dijelaskan tugas dan wewenang Kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan. Akan tetapi, di dalam Pasal 30 ayat (2) menyebutkan, Kejaksaan juga memiliki kewenangan pada bidang PTUN.

“Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” kata Yulitaria.

Menurut Yulitaria, fungsi itulah yang terkadang kurang dipahami oleh teman-teman di Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD. Untuk itu, kata Yulitaria Kejaksaan melalui bidang Datun dapat membantu optimalisasi kinerja dengan berkolaborasi melakukan pendampingan hukum (mewakili baik litigas maupun non litigasi). Pertimbangan hukum (legal opinion/Legal Audit) dan upaya hukum lainnya (menyelamatkan keuangan negara), yang seharusnya dapat dimanfaatkan.

“Bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman merupakan hal yang positif, karena kerjasama ini dinilai sangat membantu bagi kelancaran kinerja Perum Bulog Cabang Subang, khususnya kendala yang terkait dengan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kepala Sub Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Purwakarta, Wakil Pimpinan Cabang PERUM Bulog cabang subang, Asisten Manager Administrasi PERUM Bulog cabang subang, Asisten Manager Operasional PERUM Bulog cabang subang.(bis)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close