HeadlineJatim

Kemenag Sampang Janji Sampaikan Tuntutan Pendemo ke Kemenag Pusat

Share Berita:

SAMPANG, PEWARTAPOS.COM – Sejumlah Habaib dan Ulama di Kabupaten Sampang, Madura bergegas temui pimpinan Kementerian Agama (Kemenag) setempat ditengah jalannya aksi demo atas dugaan penyimpangan ajaran agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Senin (26/6/2023).

Gerakan yang dipimpin KH. Yahya Hamiduddin selaku Ketua Forum Umat Islam Bersatu Madura itu membawa tuntutan aksi, salah satunya meminta kepada pemerintah agar bertindak tegas untuk menutup Al Zaytun dan menyita semua asetnya untuk negara.

Dari pertemuan itu, para Habaib dan Ulama mendapatkan respon baik, bahkan Kepala Kemenag Sampang, Abdul Wafi berjanji segera mengirim tuntutan ke Kemenag Pusat.

“Hari ini juga akan kami proses sehingga langsung tersampaikan,” kata Abdul Wafi.

Atas kedatangan para Habaib-Ulama, dirinya menilai sikap tersebut merupakan kepedulian kepada Kemenag dalam menjaga akidah-akidah umat islam.

“Kami tetap minta doa dan dukungannya kepada para Kiai agar apa yang diamanahkan bisa melaksanakan dengan maksimal,” tuturnya.

Di samping itu, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan, diantaranya:

  1. Menolak keras ajaran menyimpang serta ajaran sesat menyesatkan yang diajarkan oleh Panji Gumilang.
  2. Meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa kesesatan Panji Gumilang dan Al Zaytun.
  3. Menuntut Aparat Hukum untuk melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang sesuai pasal penistaan agama agar keresahan di tengah masyarakat tidak memunculkan dampak yang negatif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
  4. Meminta kepada Pemerintah agar bertindak tegas untuk menutup Al Zaytun dan menyita semua asetnya untuk negara.
  5. Mendesak Pemerintah melalui kementerian Agama untuk segera merehabilitasi para santri yang sudah terpapar faham sesat Panji Gumilang.
  6. Menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anak-anaknya dari Al Zaytun tersebut.
  7. Menyerukan kepada umat Islam Indonesia untuk terus melawan paham sesat menyesatkan yang merusak Akidah Umat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah.(Rud)

Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close