Kemendibudristek Peroleh Apresiasi Atas Program Penyaluran Langsung Dana BOS Ke Sekolah
JAKARTA, SKO.COM – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapatkan apresiasi respon positif dari para guru dan kepala sekolah atas upaya tranformasi sekolah dalam hal penyaluran Dana BOS secara langsung ke rekening sekolah. Transformasi ini dilakukan atas dasar penerbitan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler yang membuat pengelolaan dana BOS menjadi lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan serta program sekolah yang menjadi prioritas.
Sebanyak 86,5 persen responden yang terdiri dari guru, dan kepala sekolah menyatakan bahwa penyaluran Dana BOS secara langsung dapat lebih memudahkan pihak sekolah. Selain itu, 84,1 persen responden juga menyetujui bahwa kebijakan BOS Majemuk disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPS) setiap Kabupaten/Kota.
“ Perubahan menanisme penyaluran Dana BOS secara langsung ke sekolah menjadi solusi untuk keterlambatan penyaluran dana BOS yang sebelumnya kerap terjadi sehingga sekolah dapat menerima Dana BOS tepat pada waktunya,” ujar Direktur Jenderal PAUD, Sekolah Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri pada Kamis (16/12/21) secara Daring di Jakarta dalam acara silaturahmi merdeka belajar episode ke -18.
Lebih lanjut Dirjen Jumeri menjelaskan bahwa pemerintah dalam pemberian fleksibilitas kepada kepala sekolah dalam memanfaatkan Dana BOS ini terdapat relaksasi antara yang dulu dengan yang tersayang.
Ada relaksasi penggunaan dana BOS. Saat ini dana BOS tidak lagi disekat-sekat persentasenya seperti zaman dulu. Jadi, sudah lebih fleksibel dan kepala sekolah diberikan kesempatan dan kemerdekaan untuk bisa membelanjakan sesuai dengan kebutuhan riil yang sesuai dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah),” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan Asesmen Nasional di Kabupaten Buleleng dimulai dengan persiapan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang ada di satuan pendidikan, kemudian pendataan peserta, lalu rapat persiapan dengan melibatkan beberapa lembaga termasuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), dan terakhir adalah tahap evaluasi.
“Kami juga memberikan arahan kepada seluruh satuan pendidikan penyelenggaraan bahwa Asesmen Nasional tidak perlu dipersiapkan untuk menghadapi ini kepada anak-anak peserta didik yang akan mengikuti AN. Yang perlu dipersiapkan itu adalah dari pihak satuan pendidikan khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana,” pungkas Made Astika.