Kemendikbudristek Luncurkan Program Peningkatan Kompetensi SDM Vokasi Industri
JAKARTA, PEWARTAPOS.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Program Peningkatan Kompetensi SDM (Dosen) Perguruan Tinggi Vokasi Berbasis Industri Tahun 2022 melalui Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat. Hal tersebut dilaksanakan utuk mencapai keunggulan SDM dan meningkatkan daya saing global.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk menguatkan kompetensi dan wawasan atau pengalaman industri bagi dosen vokasi agar dapat meningkatkan kualitas proses pembelajaran, menciptakan SDM unggul dan berkualitas.
“Melalui program ini, pemerintah menyediakan pendanaan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik. Semoga program ini dapat menciptakan dosen yang diperkuat dengan soft skill, kepemimpinan, link and match, kapabilitas, dan karakter,” ujar Dirjen Wikan dalam sambutannya di Cikarang, pada Senin (30/05/22).
Dirjen Wikan menjelaskan, terselenggaranya program ini tidak terlepas dari dukungan pendanaan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), para dosen vokasi dapat menerima hibah biaya sertifikasi kompetensi, magang, peningkatan keterampilan, dan tata kelola perguruan tinggi vokasi.
“ Tujuan khusus dari program Sertifikasi Kompetensi dan Magang Bersertifikat ini adalah untuk memfasilitasi PTPPV dan program studinya mencapai keunggulan spesifik melalui meningkatnya kompetensi dosen, melalui jalan menambah keterampilan dan meningkatkan kapabilitas; memfasilitasi PTPPV untuk memperbarui pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja agar relevan dengan dinamika industri,” papar Dirjen Wikan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi, Kemendikbudristek, Henri Tagor Hasiholan Tambunan menjelaskan, program ini memiliki empat skema.
“ Skema A melalui Sertifikasi Kompetensi, skema B melalui Sertifikasi Peningkatan Keterampilan Dasar Instruksional (Pekerti) dan atau Pendekatan Aplikatif (AA), skema C melalui Sertifikasi Magang Industri Bersertifikat, dan yang terakhir adalah Skema D melalui Penguatan Tata Kelola PTPPV Unggul Bereputasi Global, papar Henri.
Henri juga menjelaskan, besarnya dana bantuan untuk tiap skema tersebut akan mengikuti pengajuan yang dievaluasi oleh Kemendikbudristek dengan melihat tingkat kompleksitas kegiatan.
“Seluruh skema akan mencakup komponen biaya seperti pelatihan, transportasi dan biaya hidup. Selain itu, ada berbagai komponen tambahan lainnya yang tersedia sesuai dengan peruntukan pada masing-masing skema,” pungkas Henri.(iz)