Kemenperin Berhasil Lampaui Target 9.000 Sertifikasi TKDN
JAKARTA, SKO.COM – Kementrian Perindustrian patut berbangga hati, pasalnya Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat memberika dampak yang besar terhadap nilai produktivitas dan daya saing industri. Hal tersebut dijelaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutanyya pada acara Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Bandung.
” Melalui APBN, pemerintah juga telah memberikan fasilitas sertifikasi TKDN sebanyak 371 produk pada 10 Desember 2021. Ini pun telah melampaui target dari 314 produk. Sehingga total sertifikat TKDN telah diberikan untuk 9.841 produk hingga 10 Desember 2021,” ujar Menperin dalam keterangannya secara virtual di Jakarta pada Minggu (19/12/21),
Di industri hulu migas misalnya, berkat sertifikasi TKDN, sektor industri kecil dan menengah (IKM) yang mendukung industri migas telah menghasilkan total nilai kontrak hingga lebih dari Rp11 triliun sepanjang tahun 2020 – 2021.
Hingga 10 Desember ini, Kemenperin telah memberikan 9.470 sertifikat gratis guna meningkatkan nilai TKDN melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Jumlah ini telah melampaui target yang ditetapkan yakni sebanyak 9.000 sertifikat. Dijelaskan secara lebih lanjut bahwa jumlah ini akan terus bertambah hingga 31 Desember 2021 mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Pemprov Jabar selalu mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju impor dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Acara Program P3DN yang dihadiri oleh 320 peserta dari pelaku industri dan perangkat daerah ini diharapkan akan memberi keuntungan untuk Jawa Barat karena bisa mendukung pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Seperti diketahui bahwa penggunaan produk dalam negeri telah dicanangkan oleh pemerintah sejak 2014 melalui UU No. 3 Tahun 2014. Melalui UU tersebut, instansi pemerintah wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD serta memberikan preferensi kepada barang/jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut.
Manfaat bagi para industry yang produknya teklah bersertifikasi TKDN adalah memiliki peluang yang lebih besar untuk mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN 40% ke atas. Sehingga secara otomatis maka nilai penjualan dan promosi produk di berbagai kalangan akan lebih unggul.