Kemenperin Bidik Bangkalan Sebagai Target WPPI Jawa Timur
BANGKALAN, SKO.COM – Upaya penetapan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) terus digencarkan oleh Kementrian Perindustrian. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu langkah sinergi di antara pemangku kepentingan terkait untuk melakukan percepatan, penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko SA Cahyanto di Bangkalan, Jawa Timur, pada Rabu (17/11/21).
“Pembangunan industri tidak hanya dilakukan melalui pendekatan sektoral yang diwujudkan melalui penguatan struktur industri dan berdaya saing saja, tetapi juga perlu melalui pendekatan spasial yang dilaksanakan melalui pengembangan perwilayahan industri,” ujar Eko.
Menurut Eko, saat in terdapat 22 WPPI yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Timur. Eko menambahkan, upaya ini dilakukan agar suatu wilayah yang memiliki potensi dalam pengembangan sektor industri dapat dioptimalkan sehingga memacu perekonomian setempat.
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbesar pada PDB Nasional. Tercatat pada tahun 2020, Provinsi Jawa Timur memberikan kontribusi sebesar Rp2.300 triliun atau 15% terhadap PDB Nasional. Sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Timur menjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Timur, yaitu hingga 30,69%.
“Industri makanan dan minuman menjadi sektor dengan realisasi investasi industri terbesar di Bangkalan. Hal tersebut sejalan dengan harapan kami untuk mendorong adanya hilirisasi komoditas di Bangkalan dalam rangka peningkatan nilai tambah, PDRB dan penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.
Bahkan, pengembangan kawasan industri dapat memicu multiplier effect yang menggerakkan roda perekonomian daerah secara signifikan. Dalam upaya percepatan penumbuhan kawasan industri baru, Kemenperin telah menetapkan 27 kawasan industri yang dikembangkan dalam RPJMN 2020-2024.
Salah satu kawasan industri yang akan dikembangkan berlokasi di Bangkalan, yang direncanakan berada di Kecamatan Klampis dengan kebutuhan lahan sebesar 600 hektare. Namun demikian, pengembangan kawasan industri ini perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur pendukungnya.
“Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antar stakeholder dalam pembangunan KI Bangkalan ini, dan Kemenperin siap mendorong percepatan pembangunannya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, proyek pengembangan industri dilaksanakan melalui pembangunan Kompleks Kawasan Industri dan Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Kecamatan Klampis.
“Potensi pengembangan industri di Kabupaten Bangkalan dinilai cukup tinggi karena Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu daerah penghasil gas, namun sampai saat ini pemanfaatan gas tersebut mayoritas masih dikirim dan dimanfaatkan oleh daerah lain di Pulau Jawa,” pungkasnya.