Kemenperin Dorong Standarisasi Kualitas Produk Guna Optimalkan Mutu Dan Daya Saing Industri
JAKARTA, SKO.COM – Kementerian Perindustrian terus dorong sektor industri untuk dapat mengoptimalkan manajemen daya saingnya melalui peningkatan kualitas. Hal tersebut guna memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan oleh pasar.Selain itu, industri perlu melakukan inovasi atau optimalisasi teknologi sehingga dapat menjalankan bisnis yang efektif dan efisien.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kemenperin menginisiasi penerapan standardisasi dan optimalisasi teknologi industri guna mewujudkan pembangunan sektor industri yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan, dan inklusif.
“Langkah strategis yang telah dilakukan Kemenperin antara lain dengan peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI), simplifikasi prosedur pemenuhan SNI, dan memperkuat lembaga penilaian kesesuaian,” ujar Menperin di Jakarta, Rabu (22/09/21).
Lebih lanjut, Kepala Badan Standarisasi Dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, dalam industri manufaktur produsen yang mampu menghasilkan produk sesuai dengan persyaratan standarisasi, maka akan memperoleh peningkatan presepsi atas kualitas (perception of quality) produk. Yang artinya, standart juga berfungsi sebagai isyarat pasar untuk memberi jaminan kualitas bagi konsumen.
Melihat pentingnya peningkatan daya saing industri dalam melakukan perluasan pangsa pasar, kehadiran lembaga penilai kesesuaian beserta faktir pendukungnya termasuk kalibrasi, berperan dalam hal ini terutama dalam proses standarisasi.
Dilatarbelakangi kesadaran ini maka, BSKJI Kemenperin melaksanakan Bimtek Akbar seri 2 tahun 2021 pada Selasa (21/09/21), dengan mengusung tema “ Peran Penilaian Kesesuaian pada Standardisasi Industri untuk Mendorong Daya Saing Industri Nasional”.
“Manfaat dari bimtek ini adalah menyiapkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) industri dalam hal kalibrasi alat dan mesin pengujian produk yang akan digunakan untuk pengujian produk baik di perusahaan industri maupun lembaga penilai kesesuaian dalam rangka penguatan penjaminan mutu produk industri nasional,” papar Doddy.
Penyelenggataan bimtek tersebut, lanjutnya, sejalan tekad Kemenperin dalam upaya meningkatkan kompetensi SDM industri. Hal ini sesuai pula dengan implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Melalui bimtek ini, peserta diharapkan memahami metode kalibrasi untuk penjaminan mutu produk industri. Setelah itu, mereka dapat menerapkan pengetahuan khususnya terkait jaminan kebenaran pengukuran yang meliputi standar pengukuran, kompetensi proses pengukuran, estimasi ketidakpastian, dan ketelusuran proses untuk meningkatkan kualitas produk industri nasional,” tandasnya.
Selama masa pandemi, sepanjang tahun 2020 sampai Agustus 2021, BSKJI Kemenperin telah menunjukkan peranannya dalam pendampingan secara langsung terhadap pengembangan SDM industri dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang melibatkan lebih dari 46.000 peserta yang berasal dari berbagai sektor industri. Pada Bimtek BSKJI seri 2 ini diikuti sebanyak 2.000 peserta.
“Dengan pelaksanaan pendampingan secara berkelanjutan, diharapkan ke depannya industri mampu meningkatkan pengetahuan dan keahlian SDM industri sehingga meningkatkan kualitas produk dan meningkatkan daya saing industri nasional,” tutur Doddy.
Berbagai langkah telah dilakukan Kemenperin untuk meningkatkan nilai tambah sektor industri di tanah air, antara lain mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan mendorong industri dalam negeri sebagai bagian rantai pasok global.
“Dengan penguasaan kalibrasi sebagai langkah peningkatan daya saing, Kemenperin mengharapkan pangsa pasar yang semakin luas bagi produk-produk dalam negeri, sehingga strategi yang diupayakan dapat berhasil optimal,” pungkasnya.