Kemenperin Gelar Bimtek self-assessment INDI 4.0 Berdayakan 1000 Pelaku Industri
JAKARTA, SKO.COM – Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar melalukan upaya-upaya percepatan transformasi digital, upaya tersebut dilakukan pula oleh Kementerian Perindustrian. Kemenperin bertekad untuk mempercepat transformasi digital di sektor industri guna meningkatkan produktivitas dan daya saing industri.
Kemenperin meyakini bahwa upaya ini akan membawa dampak yang signifikan bagi perekonomian nasional dimulai dari masuknya investasi hingga penambahan jumlah tenaga kerja baru. Sebagai upaya mengakselerasi penerapan industri 4.0 di Indonesia, Kemenperin telah menginisiasi alat acuan yang digunakan pemerintah dan industri untuk mengukur kesiapan sektor manufaktur bertransformasi menuju industri 4.0. Konsep penilaian ini dinamakan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi dalam Pelakasanan Bimtek Self-Assessment INDI 4.0 dai Jakarta, Jumat (12/11/21).
“Sebagai bagian dari upaya tersebut, kami menyelenggarakan bimtek self-assessment INDI 4.0 sebagai langkah mempercepat transformasi industri 4.0 sesuai program prioritas peta jalan Making Indonesia 4.0,” ujar Doddy Rahadi.
Bimtek self-assessment INDI 4.0 dilaksanakan secara virtual dan sebanyak 1.000 peserta yang berasal dari berbagai sektor industri dengan melibatkan tim BSKJI bersama tiga lembaga assessment INDI 4.0, yaitu Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T), PT Surveyor Indonesia, dan PT Sucofindo. Pengisian assessment INDI 4.0 dilaksanakan melalui sistem informasi industri nasional (SIINas).
Pelaksanaan bimtek self-assessment INDI 4.0 dinilai sebagai upaya Kemenperin memberikan pemahaman kepada stakeholder dalam melakukan pengisian assessment INDI 4.0. Pihaknya juga berikan contoh kasus implementasi industri 4.0 oleh para national lighthouse dan champion INDI 4.0 agar memudahkan para stakeholder mengetahui hasil-hasil implementasi industri 4.0 di lapangan.
Lebih lanjut Kepala BSKJI menjelaskan, mekanisme INDI 4.0 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengukuran Tingkat Kesiapan Industri dalam Betransformasi menuju Industri 4.0.
“Di dalamnya terdapat lima pilar dan 17 bidang, meliputi pilar manajemen dan organisasi, orang dan budaya, produk dan layanan, teknologi, dan operasi pabrik,” sebutnya.
Pada acara bimtek self-assessment INDI 4.0, Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo juga turut menjelaskan, strategi transformasi industri 4.0 merupakan salah satu solusi untuk tetap produktif di masa pandemi Covid-19 serta dengan tetap memenuhi prosedur dan protokol kesehatan. Sehingga peluang industri untuk tetap kompetitif dan berdaya saing menjadi semakin besar.
Dari kegiatan tersebut, Kemenperin berharap kepada stakeholder terkait mendapat gambaran contoh-contoh implementasi yang telah dijalankan perusahaan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0.
“Kami berharap ke depan para peserta bimtek ini juga dapat membagikan pengalamannya dalam memulai journey transformasi industri 4.0 hingga benefit yang didapatkan dari transformasi industri 4.0 yang telah dilaksanakan,” pungkas Doddy.