Kemenperin Gelar IHIA 2021, Percepat Pengembangan Industri Halal Indonesia
JAKARTA, SKO.COM – Perkembangan ekonomi dan keuangan Syariah global secara pesat dalam beberapa tahun terakhir membuka peluang pengembangan industri halal di Tanah Air. Karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agar Indonesia dapat menjadi pusat produsen halal terbesar di dunia melalui berbagai strategi, di antaranya melalui penguatan ekosistem industri halal nasional.
Peluang pengembangan industri halal juga didukung dengan meningkatnya populasi penduduk muslim di dunia yang pada tahun 2020 mencapai 1,9 miliar jiwa. Angka ini diperkirakan akan terus bertambah hingga mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5% dari total populasi dunia di tahun 2030 (data Pew Research Center’s Forum on Religion and Public Life).
Berdasarkan The State of the Global Islamic Economy Report 2020/21, umat muslim dunia membelanjakan tidak kurang USD2,02 triliun untuk kebutuhan di bidang makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor-sektor syariah lainnya. Angka tersebut meningkat 3,2% dibandingkan tahun 2018.
“Hal tersebut, salah satunya didorong oleh semakin meningkatnya populasi umat muslim dunia sekaligus dibarengi dengan meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Kick Off Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 secara virtual, Rabu (22/09/21).
Agus mengatakan, peningkatan demand makanan halal dapat menjadi pendorong bagi industri makanan dan minuman nasional untuk melakukan ekpansi. Selanjutnya, tren fesyen busana muslim (modest fashion), juga membuka kesempatan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.
“Kemudian pada industri farmasi, dan industri kosmetika, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi selling point tersendiri dan mendapatkan tempat khusus di mata konsumen global,” papar Menperin.
Kemenperin menjalankan kebijakan pengembangan industri halal melalui beberapa program utama. Pertama, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri halal, meliputi Penyelia Halal, Auditor Halal, dan SDM industri. Kedua, pembinaan proses produksi. Ketiga, fasilitasi pembangunan infrastruktur industri halal dan pengembangan Kawasan Industri Halal.
Selanjutnya, publikasi dan promosi, berkaitan dengan pencarian dan pembukaan peluang pasar dalam negeri maupun luar negeri. .
Untuk mendorong pembentukan ekosistem industri halal di Tanah Air, Kemenperin menggelar Indonesia Halal Industry Award (IHIA) Tahun 2021 yang bertujuan memberikan apresiasi khusus kepada berbagai pihak dan pemangku kebijakan yang berperan aktif dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di tanah air.
“Melalui upaya tersebut diharapkan para pelaku industri halal nasional menjadi lebih termotivasi dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Indonesia,” ungkap Menperin.
Menurutnya, penyelenggaraan IHIA tahun ini melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, dan akademisi, mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian hingga penjurian dan penetapan pemenang. Lewat kegiatan yang direncanakan menjadi kegiatan tahunan tersebut, Kemenperin mengharapkan dapat mendorong semua pihak untuk lebih meningkatkan kinerja dan perannya dalam membangun industri halal nasional.