Hukum & Kriminal

Ketua Pembina YPCU Unitomo Dijadikan Tersangka Penjualan Asset Yayasan

Share Berita:

SURABAYA, SKO.COM- Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU) Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya ditetapkan sebagai tersangka penjualan asset yayasan.

Kejadian itu bermula dari laporan M Taufik, alumni Unitomo pada 29 Maret 2021 lalu dengan terbitnya LP-B/17/III/Res 2.1./2021/SUS/SPKT Polda Jatim. Materi pelaporan ke polda adalah dugaan penjualan asset Yayasan.

Pelaporan ini terus berkembang dan polisi kemudian menetapkan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), EY, sebagai tersangka. Kasusnya saat ini masih ditangani Polda Jatim. Gejolak ini berkembang justru di awal kepemimpinan Dr. Siti Marwiyah, SH, MH, sebagai rektor baru kampus di kawasan Semolowaru itu.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua I Pengurus YPCU, Dr. Redi Panuju mengaku sangat kecewa. “Sulit dipercaya bagaimana seorang alumni memidanakan ketua pembina yayasan yang menaungi kampus Unitomo. Ada siapa di balik itu,” kata Redi Panuju (7/8/2021).

Menurut Redi, gejolak Unitomo ini bermula dari pengaduan ke polda oleh M Taufik, alumni kampus itu. Redi juga mengaku heran mengapa polda langsung memproses.

“Mestinya diperiksa dulu keabsahan mandat mewakili alumni, misal dari Ikatan Alumni Unitomo. Jika pun mendapat mandat dari alumni Unitomo masih belum cukup, sebab yayasan juga membina SMP, SMA dan SMK. Tidak semua aset yayasan peruntukkan universitas saja. Jadi ini jelas ada manipulasi atau kebohongan publik. Mestinya yang dipidana ya Taufik itu. Saya pribadi jadi heran. Kalau ini bukan delik aduan atau umum mengapa polda tidak mengusut jual beli aset yang dilakukan yayasan perguruan tinggi di Jl Arif Rahman Hakim? Asetnya jadi mangkrak. Lahan tidur. Pasti merugikan negara. Dan pasti ada aliran dananya. Koq polda diam saja. Berarti tebang pilih kan?” katanya.

Kampus Unitomo ini sebenarnya sudah memasuki masa-masa yang sangat nyaman. Mahasiswanya pun sudah tumbuh dan terus berkembang. “Namun, kasus pelaporan ke polda yang kemudian menersangkakan ketua yayasan, ini akan mempengaruhi iklim kehidupan kampus,” kata Redi.

Gejolak kampus ini juga membuat tidak nyaman civitas akademika Unitomo. Sejumlah dosen mengaku khawatir kasus ini berkembang dan akan menjadi gejolak yang dulu pernah terjadi. “Kami hanya ingin kampus ini damai, tidak ada gejolak para elit yang kemudian mempengaruhi iklim kehidupan kampus,” kata dosen Unitomo yang meminta namanya tidak ditulis di media.

Sumber itu juga menyebut bahwa di dalam kampus sudah ada gerakan sekelompok orang yang mendorong segera memenjarakan ketua pembina yayasan. Dijelaskan pula, dikampus ada kelompok dosen dan karyawan yang membuat kelompok baru yang diberi nama Pendekar. Kelompok ini dipimpin oleh mantan rektor Dr. Bachrul Amiq dengan SK rektor.

“Mereka juga membuat grup whatsapp untuk koordinasi. Mereka juga menggalang kekuatan untuk menolak penangguhan penahanan tersangka,” kata sumber tersebut. (*)


Share Berita:
Tags
Show More

Related Articles

Back to top button
Close
Close